Bupati Kukar Lantik Wahyu Eka Trisnawan sebagai Pj Kepala Desa Sungai Mariam

Lantik Pj Kepala Desa
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah secara resmi melantik Wahyu Eka Trisnawan, SP., MM. sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam.

Gerbangkaltim.com, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi menunjuk Wahyu Eka Trisnawan, SP., MM. sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana. Prosesi pelantikan berlangsung pada Kamis (19/6/2025) di Balai Pertemuan Umum Desa Sungai Mariam dan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan usai wafatnya (Alm.) H. Nurjali, SH., yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa definitif. Sesuai ketentuan, masa jabatan Pj kepala desa akan berlangsung selama maksimal satu tahun atau hingga ditetapkan kepala desa hasil pemilihan antar waktu (PAW).

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, Camat Anggana Rendra Abadi, serta unsur Forkopimcam dan perwakilan lembaga desa lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya konsistensi penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia meminta agar Pj Kades segera melanjutkan program dan kegiatan yang telah tercantum dalam APBDes 2025, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif.

“Pj Kepala Desa perlu segera berkoordinasi dengan BPD Sungai Mariam dalam menyusun dan melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Mengingat masa jabatan periode 2019–2027 masih tersisa lebih dari dua tahun,” tegas Edi Damansyah.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar seluruh proses pemerintahan desa dijalankan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi dengan lembaga desa seperti BPD, LPM, RT, PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan tokoh adat juga dianggap krusial demi mewujudkan suasana desa yang aman dan harmonis.

“Konsolidasi dan koordinasi menyeluruh dengan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemerintahan desa. Saya berharap Pj Kepala Desa dapat menjaga komunikasi, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mempersiapkan agenda utama PAW dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Penunjukan Pj Kepala Desa ini juga diharapkan menjadi momentum menjaga keberlanjutan pembangunan dan stabilitas sosial di Desa Sungai Mariam hingga terpilihnya kepala desa definitif yang baru melalui mekanisme Pilkades Antar Waktu.

Sumber: Pemkab Kukar

Tinggalkan Komentar