Bupati Kukar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Kukar Raih WTP ke-12 dari BPK

Gerbangkaltim.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (30/6/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Dalam penjelasannya, Aulia menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kukar Raih WTP ke-12
Atas laporan tersebut, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya kepada Pemkab Kukar. Aulia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran legislatif dan perangkat daerah atas capaian tersebut.
Meski meraih opini tertinggi, Aulia mengakui masih ada rekomendasi dari BPK yang perlu ditindaklanjuti terkait perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah. “Kami sudah menyusun rencana aksi tindak lanjut demi terwujudnya tata kelola keuangan yang lebih baik,” jelasnya.
Pendapatan dan Belanja 2024
Realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2024 tercatat Rp 12,7 triliun dari target Rp 14,3 triliun atau tercapai 88,75%. Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target sebesar Rp 54,6 miliar, namun pendapatan transfer dan lain-lain masih di bawah target.
Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp 12,8 triliun atau 88,14% dari total anggaran Rp 14,5 triliun. Rinciannya:
-
Belanja Operasi: Rp 6,37 triliun (87,20%)
-
Belanja Modal: Rp 5,31 triliun (81,46%)
-
Belanja Tak Terduga: Tidak direalisasikan dari alokasi Rp 10 miliar
-
Belanja Transfer: Rp 1,11 triliun (99,60%)
Tercatat selisih lebih realisasi belanja dibanding pendapatan sebesar Rp 105,9 miliar.
Pembiayaan dan SILPA
Pembiayaan netto Kukar pada 2024 mencapai Rp 271,9 miliar, berasal dari Silpa 2023 sebesar Rp 295,9 miliar yang dikurangi penyertaan modal ke Bank Kaltimtara Rp 24 miliar. Berdasarkan hasil audit, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat Rp 165,9 miliar.
Aulia menegaskan bahwa semua program pembangunan dirancang melalui Musrenbang dari tingkat desa hingga kabupaten, mengacu pada visi dan misi daerah yang dituangkan dalam Renstra dan Renja perangkat daerah.
Sumber: Humas Pemkab Kukar
BACA JUGA