BUSER Polsek Balikpapan Selatan Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu, Amankan 46 Gram Barang Bukti

Polsek Balikpapan Selatan
Buser Polsek Balikpapan Selatan mengamankan dua terduga pengedar sabu di Gang Anugrah, Jalan Mayjen Sutoyo, berdasarkan LP 3 Desember 2025.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Unit Buru Sergap (Buser) Polsek Balikpapan Selatan kembali mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika. Dua pria ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan, berdasarkan Laporan Polisi LP/Des/2025/SPKT/Polsek Balikpapan Selatan, tertanggal 3 Desember 2025.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, SH., MH., didampingi Kanit Reskrim Iptu Iskandar, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 15.30 Wita di Gang Anugrah, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah. Lokasi tersebut berada tepat di depan Langgar Al-Karomah.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H bin H.A (43) dan HRA (42). Keduanya merupakan warga Balikpapan dan diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli serta peredaran sabu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,46 gram, yang disembunyikan di kantong celana pelaku berinisial H.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepasang celana olahraga pendek berwarna coklat krem, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria F bernopol DA-4814-UD yang digunakan pelaku dalam aktivitasnya.

Kanit Reskrim menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Dalam kronologi singkat yang disampaikan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di saku belakang celana pelaku. Kedua terduga pelaku kemudian digelandang ke Polsek Balikpapan Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Balikpapan. “Mari bersama kita jaga kota Balikpapan sebagai Madinatul Iman dan mewariskan lingkungan yang sehat bagi generasi penerus,” ujarnya.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar