Banjarbaru, Gerbang Kaltim.com – Sebuah Cafe D’Legend yang beroperasi di kawasan Jalan Trikora Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), sudah disegel. Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, mengancam akan mencabut izin operasioalnya jika masih membandel.

 Hal ini ditegaskan Wali Kota, setelah melakukan penelusuran atau inspeksi mendadak (sidak) di Cafe D’Legend, bersama Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Dandim 1006/ Martapura, Letkol Inf Imam Muchtarom.

 Penyegelan dilakukan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru dan aparat lainnya terkait Cafe D’Legend, Rabu (24/11/2021) silam, karena hanya mengantongi izin kafe dan live music atau sajian music langsung.

Seperti diberitakan https://jejakrekam.com/, sesungguhnya Cafe D’Legend ini tidak memiliki izin untuk membuka diskotik, apalagi penjualan minuman keras (miras).

Kabar terbaru, Cafe D’Legend, masih membuka tempat hiburan malam (THM), bahkan disebut-sebut opersionalnya melanggar waktu/jam yang sudah ditentukan Pemkot Banjarbaru.

 Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Banjarbaru Marhani Rahman, pelangaran ditemukan di THM Cafe D’Legend, Minggu (23/1/2022) dini hari.

“Cafe ini terindikasi masih melakukan aktifitas di atas jam operasional serta pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Memang, waktu kami melakukan pemeriksaan di cafe ini sekitar pukul 01.15 Wita, mereka sudah berkemas untuk tutup,” katanya.

 Namun, petugas mengendus usaha mereka hanya kucing-kucingan saja. Setelah Satpol PP kembali memeriksa, ternyata pada pukul 01.40 Wita, ternyata cafe ini masih beroperasi memasukan tamu.

“Anggota kami pun telah menemukan teko besar berisi minuman keras di salah satu meja pengunjung,” ungkap Kasatpol PP Banjarbaru Marhani Rahman.

Teguran dan tindakan tegas dengan memberikan surat peringatan kepada pengelola Cafe D’Legend dilakukan dan memerintahkan untuk hadir ke Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru, Senin (24/1/2022).

Sementara itu Walikota Banjarbaru Adtya Mufti Arifin mengatakan, akan mencabut izin THM D’Legend.

“Kalau sudah melanggar beberapa kali, akan kita cek. Sudah berapa kali THM tersebut melanggar, kalau sudah tiga kali melanggar, maka akan kita cabut izinnya,” tegas Wali Kota Aditya Mufti Arifin.

Share.
Leave A Reply