Pemkot Balikpapan Perketat Aturan Pasar dan Bazar Ramadhan 1447 H, Larang Gunakan Fasilitas Umum
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota Balikpapan resmi memperketat penyelenggaraan pasar dan bazar Ramadhan 1447 Hijriah/2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 300/362/E/SETDA yang menegaskan larangan penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas perdagangan musiman. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan dan kesemrawutan yang kerap terjadi selama Ramadhan, terutama akibat pemanfaatan trotoar, bahu jalan, dan […]
