Kementerian PANRB Larang ASN Mudik Lebaran Bawa Mobil Dinas
Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas kementerian/lembaga. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul […]