Cegah Pencemaran Lingkungan, DLH Sediakan Dropbox Limbah B3

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan semakin menggencarkan pemilahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam mengurangi dampaknya mencemari lingkungan sekitar.
Limbah B3 ini harus dipisahkan dari sampah-sampah lainnya agar tidak mencemari sampah-sampah lainnya, seperti sampah organik yang dapat dimanfaatkan menjadi pupuk organik.
“Sampah organik sendiri ini kan bisa jadi pupuk tanaman, ketika pupuk yang dihasilkan dari sampah organik yang tercampur dengan sampah yang mengandung B3 tadi, maka pupuk tersebut jadi ikut beracun atau berbahaya bagi kesehatan tanaman atau lingkungan sekitar,” ujar Kepala Bidang Pencemaran Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Balikpapan, Irma Nurmayanti, Jumat (10/12/2022).
Irma menambahkan, ketika sampah-sampah B3 tersebut tercampur dengan sampah yang seharusnya dapat dimanfaatkan kembali, akhirnya tidak dapat dimanfaatkan karena tercampur sampah yang mengandung B3. Dan DLH sendiri juga telah menggencarkan program Gerakan Rumah Kaca yang merupakan gerakan pengurangan merkuri dari sumber sampah, baik itu dari rumah tangga maupun instansi-instansi.
“Hal ini merupakan salah satu upaya kita untuk mengurangi sampah berupa limbah B3 tersebut,” tegasnya.
DLH juga telah memfasilitasi pemilahan sampah B3 ini di wilayah kecamatan-kecamatan yang ada di Balikpapan.
“Dropbox-dropbox pemilahan sampah B3 ini diantaranya berada di SDN 001 Balikpapan Selatan, SMPN 1 Balikpapan, SMPN 22 Balikpapan, SMAN 1 Balikpapan dan SMAN 5 Balikpapan serta Dinas Kesehatan,” jelasnya,
Proses pemilahan dan fasilitas pemilahan sampah B3 berupa dropbox ini disediakan oleh pihak DLH dimulai sejak tahun ini.
Adapun contoh-contoh sampah B3 tersebut antara lain, lampu TL (neon), kemasan plastik bekas B3 (kemasan plastik desinfektan, pemutih pakaian, pewangi, dll), kemasan kaleng bekas B3 (kaleng kemasan pembasmi serangga, kaleng cat semprot, pengharum ruangan, dll), baterai bekas, dan elektronik bekas (yang mengandung B3). Limbah B3 ini biasanya langsung dihancurkan melalui proses insenerasi.
“Kita sudah bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu PT. Balikpapan Environment Services (BES) yang punya peralatan pengolahan limbah B3 (insenerator) langsung jadi abu,” tutupnya.
BACA JUGA