Cegah Sampah Kelaut, DPRD Minta DLH Pasang Jaring di Bendali Telagasari

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Balikpapan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan melakukan pemasangan jaring sampah di di Bendungan Pengendali (Bendali) Telagasari, Balikpapan. Upaya ini perlu dilakukan untuk mencegah sampah dari darat masuk ke laut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara mengatakan, selain melakukan pengangkutan rutin sampah, DLH Kota Balikpapan juga harus memperkuat sistem pengamanan sampah di kawasan rawan, seperti di aliran sungai menuju waduk. Menurutnya, keberadaan jaring atau pengaman lainnya dapat secara signifikan mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
“DLH jangan hanya fokus pada pengangkutan sampah saja. Saya juga minta jaring atau pengaman segera dipasang kembali di Bendali Telagasari. Hal ini penting untuk mencegah sampah terbawa arus hingga ke laut,” ujarnya, ujarnya, Sabtu (30/5/2025).
Diakunya, meski ia masih belum melakukan pemantauan langsung kondisi Bendali Telagasari, namun ia menegaskan bahwa Komisi III segera akan meninjau lokasi tersebut karena hal ini sudah menjadi bertanggung jawab DPRD Kota Balikpapan sebagai tugasnya dalam fungsi pengawasan terhadap mitra kerja seperti DLH.
Halili menambahkan bahwa DLH Kota Balikpapan sudah memiliki tim khusus yang menangani beragam persoalan kebersihan, termasuk pemangkasan pohon, pembersihan saluran air, dan pengelolaan sampah di fasilitas umum.
“Dan khususny sampah di waduk seharusnya juga ada tim khusus,” ungkapnya.
Dikatakannya, meskipun status kepemilikan Waduk Telagasari Balikpapan berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun Halili menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan dan kebersihannya telah didelegasikan ke Pemerintah Kota Balikpapan.
“DLH tetap punya tanggung jawab penuh menjaga kawasan ini. Jangan sampai dibiarkan hingga mencemari lingkungan dan merugikan warga,” tutupnya.
BACA JUGA