Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Balikpapan menyatakan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan melonjak cukup tajam hingga 200 persen. Untuk itu Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Balikpapan meminta warga untuk waspada dengan tetap menerapkan Prokes dan menggunakan masker.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan yang juga kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan mengalami lonjakan yang cukup signifikan dalam tiga minggu terakhir.

“Diminggu ke-41 (tahun 2022) itu ada 67 kasus, kemudian minggu ke-42 naik 100 persen di angka 138 kasus. Dan di minggu ke-43 mengalami peningkatan 200 persen mencapai 343 kasus,” ujarnya, Senin (31/10/2022) dalam pers confren perkembangan Kasus Covid-19 di Balai Kota Balikpapan.

Dalam kasus ini, lanjutnya, terdapat kematian yang pada umumnya terjadi pada orang lanjut usia (lansia).

“Ada tiga kematian dengan usia 55, 60 dan 62 tahun, rata-rata lansia dengan disertai komorbid, ada yang gagal ginjal dan jantung,” paparnya.

Adapun, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mengenai status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga hari ini Kota Balikpapan masih belum mengalami perubahan karena masih berada di level 1 hingga 7 November 2022 mendatang.

“Kita menunggu evaluasinya nanti. Namun, secara harian, berdasarkan pantauan kami di laman web Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), kita (Balikpapan) berada pada PPKM level 2,” ungkapnya.

“Memang lebih banyak melakukan isolasi mandiri, karena kasus terbanyak memang para pekerja, mereka kondisinya sehat, jika ada gejala pun gejalanya sangat ringan,” tutupnya.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakkan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli menambahkan, saat ini Kota Balikpapan kembali ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur.

“Karena, memang standar mereka itu kan 50 kasus terkonfirmasi positif sudah dalam posisi zona merah,” jelasnya.

Satgas Covid-19 Provinsi Kaltim telah menetapkan tiga kabupaten/kota sebagai zona merah yang meliputi Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Share.
Leave A Reply