Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan mendukung usulan warga eks lahan Puskib (Pusat Kegiatan Islam Balikpapan) yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diserahkan ke Pemkot Balikpapan untuk dikelola menjadi Taman Kota.

Pasalnya, lahan yang berada di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah tersebut terlihat terbengkalai dan belum juga dimanfaatkan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto mengatakan, DPRD Kota Balikpapan sangat mendukung usulan masyarakat sekitar yang berkeinginan untuk memiliki taman kota.

“Selain itu, alangkah lebih baik jika ada bozem yang diposisikan pada tengah lahan tersebut,” ujarnya, Senin (5/12/2022).

Dikatakan Wanto sapaan akrabnya, bozem ini merupakan danau buatan atau waduk yang berfungsi untuk penampungan air. Dimana bozem yang dimaksud dinilai cukup penting untuk dapat menanggulangi genangan banjir di sekitar lingkungan tersebut.

“Lebih baik dijadikan bozem sekaligus taman kota, yang dikelilingi UMKM (wisata kuliner dan pedagang kaki lima), jogging track dan lainnya,” paparnya.

Semula, lahan tersebut rencananya akan dibangun sebuah Supermal bahkan sejak 10 tahun lalu.

Padahal, jika hal tersebut dapat terealisasi maka Supermal tersebut dapat menambah destinasi pusat perbelanjaan dengan pengembangan UMKM dan juga pemasukan dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Rencananya di tempat itu mau dibangun sentra UMKM, tapi belum ada kejelasan hingga hari ini,” tutupnya.

Meski demikian, aset Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan, sehingga dapat berguna bagi masyarakat Kota Balikpapan.

“Saya pernah tanya di DPRD Provinsi juga, bahwa memang Puskib itu masih terkendala dengan kontraktor yang ada dan itu mau diselesaikan dahulu. Karena itu lahan provinsi, maka provinsi yang akan menindaklanjuti lahan tersebut nanti ingin dijadikan apa,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply