Dewan Minta Pengembang GPA Dan Daun Village Bangun Bendali

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi III DPRD Balikpapan meminta dua pengembang yakni di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) dan Daun Village untuk mengatasi rendaman banjir yang sudah hampir sebulan ini merendam pemukiman warga.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah banjir di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) di Kelurahan Gunung Bahagia, Selasa (18/7/2023).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan setelah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lapangan untuk mencari solusi rendaman banjir yang terjadi di pemukiman warga tersebut. Namun dalam pertemuan itu kedua bela pihak Perumahan GPA dan Daun Village yang masih enggan membuat bendali.
Suasana diskusi juga sempat bersitegang, bahkan pihak pengembang saling mempertahankan argumennya yang kemudian disambut tanggapan dari peserta lainnya termasuk warga yang terdampak rendaman banjir selama sebulan.
Wakil Ketua II DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pertemuan yang dilakukan ini untuk memediasi yang selama ini pemukiman penduduk terdampak rendaman banjir hingga sebulan.
“Ini yang kelima kali nya pertemuan, dan tidak membuahkan hasil, hari ini Alhamdulillah kita fasilitasi dan mediasikan kedua pengembang antara Daun Village dengan GPA,” ujarnya.
Sabaruddin menambahkan, hasil dari pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat masalah ini akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai besok.
“Kami awasi ini dengan diberikan waktu sampai minggu depan, kalau memang tidak ada langkah-langkah yang diambil kedua belah pihak maka pemerintah akan mengevaluasi izin-izin kedua pengembang ini,” tegasnya.
DPRD Balikpapan sendiri, katanya, akan meminta rekomendasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk merekomendasikan bendali kepada kedua belah pihak.
“Pembuatan bendali itu wajib bagi kedua belah pihak,” tegasnya.
Menurut Sabaruddin, permasalah banjir di pemukiman warga tersebut karena bendali yang selama ini tidak maksimal dibuat oleh pengembang.
“Karena itu, kita minta kesepakatan bahwa kedua pengembang ini masing-masing membangun bendali. Kemudian, kita kembalikan ke master plan semula,” ungkapnya.
Salah satu warga blok Cisadane Perumahan GPA, Kamalia mengakui masih belum lega dengan hasil tersebut, meskipun dinilai sudah ada solusinya.
“Ringan sudah mas, sudah agak lega tapi belum lega. Sebelum berjalannya proses itu saya belum lega sepenuhnya,” ujaranya.
Bahkan, diungkapkannya rumah yang diteampatinya merupakan lahan bozem sebelumnya.
“Kalau dari info warga yang lama itu katanya dulu di situ bozem,” tutupnya.
BACA JUGA