Dewan Minta Satpol PP Tegakan Perda Tentang Ketertiban Umum

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Balikpapan meminta Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP Kota Balikpapan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktifitas pengemis dan anak jalanan (anjal) yang marak terjadi saat ini.
Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib mengatakan, pengawasan harus ditingkatkan terutama di titik-titik tertentu yang marak aktifitas pengemis dan anak jalanan (anjal).
“Perlu pengawasan Satpol PP di daerah tertentu. Misalnya titik lampu lalu lintas karena ini terkait keselamatan juga,” ujarnya, Kamis (13/7/2023).
Dikatakannya, pengawasan oleh Satpol PP tidak hanya terkait anjal saja, namun pengemis, pengamen serta Pedagang Kaki Lima (PKL). Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
“Regulasinya sudah ada Tinggal penegasan mungkin melalui Perwali (Peraturan Wali Kota, Red) terkait implementasi aturan tersebut. Misalnya aturan jam (berdagang) sekian, untuk PKL. Perdanya sudah ada, tinggal teknisnya (diatur) melalui Perwali,” tegasnya.
Sebagai mitra kerja Pemkot Balikpapan, katanya, Komisi I DPRD Kota Balikpapan berharap personel Satpol PP lebih aktif di lapangan. Meski kenyataannya jumlah personel Satpol PP Balikpapan terbatas, sehingga perlu peran aktif masyarakat untuk peduli terhadap penanganan masalah anjal, pengemis, pengamen dan PKL.
Dengan cara menyampaikan atau melaporkan kepada Satpol PP agar segera ditindaklanjuti.
Menurut pengamatannya, sudah ada beberapa rambu atau papan peringatan yang menyebutkan bahwa Kota Balikpapan bebas anjal, pengemis dan pengamen.
Salah satu papan peringatan itu ada di simpang Muara Rapak. Namun sejatinya, kata dia, upaya itu tetap memerlukan pengawasan Satpol PP.
“Kami tentu support Satpol PP karena (operasional) perlu anggaran, transportasi dan lainnya. Karena perkembangan Kota Balikpapan yang makin padat. Mungkin tidak hanya butuh mobil, tapi juga motor,” jelasnya.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada usulan dari Satpol PP untuk menambah armadanya, dalam pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
“Kalau untuk anggaran, sebenarnya yang mereka butuhkan untuk operasional supaya lebih giat,” tutupnya.
BACA JUGA