Di Tengah Pemulihan Pascabanjir, Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan 50,7 Kilogram Ganja
Gerbangkaltim.com, Aceh Tenggara — Di saat aparat kepolisian tengah fokus membantu pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tenggara, upaya penyelundupan narkotika masih terus terjadi. Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dengan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat total 50,7 kilogram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe. Petugas menghentikan satu unit mobil L300 warna putih yang dicurigai membawa narkotika. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua goni besar berisi ganja kering siap edar. Satu goni berisi 12 bal dengan berat sekitar 26,7 kilogram, sementara satu goni lainnya berisi 11 bal dengan berat 24 kilogram.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1744 TI, dua unit telepon seluler masing-masing merek Redmi dan Nokia senter, yang diduga digunakan untuk komunikasi selama proses pengiriman.
Operasi pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria, dan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial PP (37), warga Desa Lawe Desky, serta SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 11.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya mobil L300 yang membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, dengan tujuan Kota Medan, Sumatra Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyamaran dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan dan menemukan barang bukti narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi kendaraan mengaku hanya menjalankan perintah seseorang berinisial AP, warga Desa Muara Situlen, dengan imbalan Rp150 ribu per kilogram ganja yang berhasil diantar.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Selain itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan meningkatkan intensitas razia kendaraan lintas wilayah Aceh Tenggara–Sumatra Utara sebagai langkah preventif.
“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Sumber: Humas Polres Aceh Tenggara
BACA JUGA
