Disdikbud Balikpapan Loloskan 462 Guru PJLP, Seleksi Tahap Kedua Segera Dibuka
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan meloloskan 462 peserta dalam seleksi tahap pertama rekrutmen guru melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah negeri yang hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan total kebutuhan guru PJLP pada tahun ini mencapai 643 orang. Dengan hasil seleksi tahap pertama tersebut, masih terdapat kekurangan sekitar 180 guru yang akan dipenuhi melalui seleksi lanjutan.
“Pada tahap pertama ini kami mengumumkan sekitar 462 guru yang dinyatakan lolos. Saat ini mereka sedang menjalani proses pendaftaran ulang dan melengkapi persyaratan administrasi,” ujar Irfan, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, peserta yang telah dinyatakan lolos akan menandatangani kontrak kerja pada 14 Januari 2026. Selanjutnya, para guru PJLP dijadwalkan mulai bertugas di sekolah masing-masing pada 15 Januari 2026 sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan.
“Rencananya tanggal 14 dilakukan penandatanganan kontrak, dan tanggal 15 Januari mereka sudah mulai bekerja di sekolah tujuan,” kata Irfan.
Meski ratusan guru telah lolos seleksi, Irfan menegaskan bahwa proses rekrutmen belum selesai. Disdikbud akan membuka seleksi tahap kedua untuk melengkapi kebutuhan tenaga pendidik hingga formasi terpenuhi.
“Nanti akan kita buka seleksi tahap kedua untuk menggenapi kebutuhan sampai 643 guru. Saat ini memang belum terpenuhi sepenuhnya,” ujarnya.
Irfan menekankan bahwa rekrutmen guru PJLP memiliki dasar hukum yang jelas. Pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan guru baik dari segi jumlah maupun kompetensi.
Selain itu, rekrutmen ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.
Dalam skema PJLP, guru diwajibkan melaksanakan beban kerja mengajar minimal 24 jam pelajaran dan maksimal 30 jam pelajaran per minggu, atau rata-rata enam jam pelajaran per hari.
Menanggapi anggapan rendahnya minat terhadap rekrutmen guru PJLP, Irfan membantah hal tersebut. Menurut dia, jumlah pendaftar justru cukup tinggi, mencapai lebih dari seribu orang.
“Peminatnya sebenarnya cukup banyak. Yang mendaftar lebih dari seribu orang. Namun yang lolos memang sekitar 400 sekian karena seleksi kami lakukan secara ketat,” tegasnya.
Ia menambahkan, salah satu faktor utama banyaknya pelamar yang tidak lolos adalah ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dengan formasi yang dibutuhkan. Disdikbud, kata dia, menekankan pentingnya linearitas pendidikan dalam seleksi guru.
“Persyaratan utama adalah linearitas pendidikan. Masih ada pelamar dengan latar belakang yang tidak sesuai, misalnya sarjana hukum atau administrasi mendaftar untuk formasi guru mata pelajaran tertentu. Itu tentu tidak bisa kami terima,” jelas Irfan.
Disdikbud Kota Balikpapan berharap seleksi tahap kedua dapat segera dilaksanakan agar kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah negeri dapat segera teratasi dan proses pembelajaran berjalan optimal sesuai kebutuhan.
BACA JUGA
