Disdikbud Kukar Ajak Pelajar SMP Gali Kreativitas Lewat Lomba Cipta Lagu Daerah 2025

Gerbangkaltim.com, Tenggarong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar ajang Lomba Cipta Lagu Daerah 2025 khusus bagi pelajar jenjang SMP. Kegiatan ini dibuka mulai 6 Oktober hingga 2 November 2025, sebagai upaya menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap budaya daerah melalui karya musik.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, menjelaskan bahwa lomba ini bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana untuk melestarikan seni dan budaya daerah. “Lagu daerah adalah warisan yang menyatukan generasi. Kami ingin pelajar tidak hanya mendengarkan, tapi juga menciptakan lagu yang mencerminkan identitas Kutai,” ujarnya di Tenggarong, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk keprihatinan atas menurunnya minat generasi muda terhadap lagu daerah di tengah dominasi musik modern. “Padahal, lagu daerah menyimpan banyak nilai luhur, cerita rakyat, dan filosofi kehidupan masyarakat Kutai Kartanegara,” tambahnya.
Peserta diberikan kebebasan dalam memilih genre dan aransemen musik, namun dianjurkan menyertakan unsur alat musik tradisional khas Kutai. Lirik lagu wajib menggunakan bahasa yang santun serta menggambarkan semangat budaya dan kecintaan terhadap daerah.
Tahapan lomba berlangsung hingga 4 November 2025, dan malam apresiasi bagi para pemenang akan digelar pada 11 November di Taman Titik Nol Tenggarong. Disdikbud Kukar menyiapkan total hadiah sebesar Rp16,5 juta bagi enam pemenang, disertai sertifikat penghargaan resmi.
Selain itu, seluruh karya peserta akan diarsipkan sebagai bagian dari dokumentasi budaya daerah. “Melalui kreativitas anak muda, musik daerah akan terus hidup dan berkembang. Ini cara kita menjaga jati diri sekaligus memperkenalkan budaya Kukar ke generasi mendatang,” tutur Puji Utomo.
Penilaian lomba akan dilakukan oleh tiga juri profesional dengan kriteria orisinalitas, komposisi, estetika, kesesuaian lirik dan melodi, serta keunikan unsur budaya daerah.
Sumber: Disdikbud Kukar
BACA JUGA