Disembunyikan di Jok Motor, Polres PPU Ringkus Pengedar Sabu Seberat 304,15 Gram

Penajam, Gerbangkaltim.com – Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan narkotika jenis sabu seberat 304,15 gram dari tangan seorang tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/8/2022), tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut yakni HES (34).

Wakalpolres PPU Kompol Nur Kholis mengatakan, penangkapan itu bermula saat pihak kepolisian mendapatkan infomasi dari masyarakat, bahwa tersangka dicurigai sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Semuanya berkat informasi yang kami dapat dari masyarakat bahwa yang bersangkutan ini sering melakukan transaksi,” ucapnya.

Wakapolres menambahkan, saat itu pihaknya langsung melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan tersangka sedang membawa paket narkotika jenis sabu tersebut di dalam bagasi motor.

“Informasi dikembangkan kemudian dipastikan informasi tersebut A1, dan tersangka kedapatan sedang membawa barang bukti tersebut, lalu di pastikan dan dicari kemudian ternyata dimasukkan ke dalam motornya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya