Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan menambah titik Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Titik penambahan kawasan KTL tersebut yakni J Jalan Tjutjup Suparna, Balikpapan Baru.

Kepala Dishub Balikpapan, Adward Sekenda Putra mengatakan, saat ini Kota Balikpapan sudah memiliki dua titik yang sudah masuk sebagai KTL yakni Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan dan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota.

“Nah, untuk di Jalan Ruhui Rahayu ini, mulai dari simpang lampu merah Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, hingga di simpang lampu merah Balikpapan Baru,” jelasnya, Senin (13/11/2023)

Ditambahkannya, sedangkan untuk di Jalan Jendral Sudirman, mulai dari simpangan Lampu Merah Balikpapan Trade center (BTC) atau Plaza Balikpapan, hingga simpang lampu merah Kantor Imigrasi Balikpapan.

“Jadi untuk mewujudkan kenyamanan dan keselamatan berkendara, maka KTL di Balikpapan akan kami tambah menjadi tiga titik pada 2024 mendatang,” jelasnya.

Dikatakannya, dimana salah satunya dengan mengajukan Jalan Tjutjup Suparna, Balikpapan Baru, sebagai KTL di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Di kawasan KTL ini, idealnya semuanya sudah teratur dan tertata untuk parkir kendaraan.

“Maka kesempatan untuk kami mengajukan Jalan Tjutjup Suparna ini sebagai KTL, supaya ke depannya yang sudah teratur (dalam hal parkir kendaraan) memiliki regulasi,” paparnya.

Edo sapaan akrabnya melanjutkan, untuk kawasan KTL di Jalan Tjutjup Suparna ini, nantinya dimulai dari Simpang Lampu Merah Balikpapan Baru sampai dengan simpangan Sungai Ampal, Balikpapan Tengah.

Dan dalam penerapan KTL di Balikpapan, Edo menjelaskan, lebih mengedepankan kawasan bebas dari mobil parkir di bahu jalan alias lajur jalan sebelah kiri.

“Dan ini ada waktu penerapannya, mulai pukul 06.00-09.00 wita. Kemudian pukul 16.00-18.00 wita,” tegasnya

Selama penerapan fungsi KTL, Dishub Balikpapan rutin pengawasan setiap harinya. “Kami melakukan patroli mulai pukul 06.45-09.00 wita,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply