Disnaker Balikpapan Buka Pelatihan Vokasi untuk 530 Pekerja yang Kena PHK

Pemkot Balikpapan
Kepala Disnaker Balikpapan, Adamin Siregar.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Sebanyak 530 pekerja di Kota Balikpapan tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026. Untuk membantu mereka kembali ke dunia kerja, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan membuka akses pelatihan vokasi melalui program Kementerian Ketenagakerjaan.

Kepala Disnaker Balikpapan Adamin Siregar mengatakan, program tersebut ditujukan khusus bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan agar memiliki keterampilan baru yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

“Ini khusus kepada pekerja yang ter-PHK. Kami memberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan,” kata Adamin.

Angka PHK hingga September 2026 tersebut mendekati jumlah yang tercatat sepanjang 2025. Pada Januari-Desember 2025, Disnaker Balikpapan mencatat sebanyak 675 pekerja mengalami PHK.

Menurut Adamin, pelatihan dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda yang merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Ketenagakerjaan. Wilayah kerja BPVP Samarinda meliputi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.

“Anggarannya dari nasional, pelaksananya Balai Vokasi yang ada di Samarinda. Ini UPT dari Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Program tersebut terbuka bagi pekerja yang mengalami PHK sejak Januari 2024 hingga 2026. Tidak hanya pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang masa kontraknya berakhir juga dapat mengikuti program.

Peserta dapat memilih sekitar 45 jenis pelatihan dengan durasi pembelajaran 40 jam pelajaran.

Materinya mencakup berbagai bidang, mulai dari teknologi informasi, industri kreatif, manufaktur, fashion, otomotif, pengelasan, pertambangan, konstruksi hingga pengolahan makanan.

Beberapa pilihan pelatihan di antaranya Microsoft Office untuk pemula, pembuatan produk berbahan kayu, pengolahan kue dan menjahit.

“Misalnya Microsoft Office untuk pemula, pembuatan produk kayu, pengolahan kue, menjahit dan berbagai program lainnya. Ada sekitar 45 jenis pelatihan,” jelas Adamin.

Untuk menjaga efektivitas pembelajaran, satu kelas ditargetkan berisi sekitar 16 peserta. Namun, kelas dengan jumlah peserta di bawah kuota tersebut tetap dapat diusulkan.
Pendaftaran program pelatihan dibuka mulai 25 September hingga 7 Oktober 2026.

Pekerja yang berminat dapat memperoleh fasilitasi pendaftaran melalui Disnaker Balikpapan maupun mengikuti mekanisme yang disiapkan BPVP Samarinda.

Calon peserta wajib menunjukkan bukti telah mengalami PHK. Dokumen yang dapat digunakan antara lain surat keputusan atau pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, perjanjian bersama mengenai pengakhiran hubungan kerja, atau surat keterangan pengalaman kerja (paklaring).

Jika dokumen tersebut tidak dapat dipenuhi karena kondisi tertentu, calon peserta masih dapat melampirkan surat pernyataan berhenti bekerja atau mengalami PHK yang ditandatangani di atas materai.

“Kalau habis kontrak juga boleh. Yang penting memang sudah tidak bekerja lagi,” kata Adamin.

Namun, peserta tidak diperkenankan sedang menerima manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

Adamin berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan para pekerja yang terdampak PHK untuk meningkatkan kompetensi melalui proses reskilling maupun upskilling.

Di sisi lain, Disnaker Balikpapan juga mencatat sekitar 5.000 pencari kerja saat ini masih membutuhkan pekerjaan. Sebanyak 1.142 orang di antaranya telah ditempatkan melalui berbagai upaya penempatan tenaga kerja.

Disnaker menargetkan sekitar 2.340 pencari kerja dapat ditempatkan. Dengan target tersebut, masih ada sekitar 1.000 pencari kerja yang terus diupayakan memperoleh pekerjaan.

“Kita usahakan dengan kerja Balikpapan bisa bekerja lagi,” ujarnya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar