Disperkim Balikpapan Kejar Target Penyerahan PSU Perumahan, Baru 11 dari 197 yang Serahkan Aset ke Pemerintah

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan terus mempercepat proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah. Namun hingga saat ini, dari total 197 perumahan yang berdiri di kota ini, baru 11 pengembang yang secara resmi menyerahkan PSU.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiudin, menyebutkan bahwa capaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan. Tahun lalu, hanya tiga perumahan yang menyelesaikan penyerahan aset PSU kepada pemerintah.
“Ini pekerjaan besar. Target minimal kami 10 penyerahan PSU per tahun, tapi hingga kini baru 11 dari total 197 yang tuntas,” ujarnya dalam kegiatan percepatan penyerahan PSU, Kamis (29/5/2025).
Fokus Penyusunan SOP dan Implementasi Teknis
Selama dua hari kegiatan percepatan penyerahan PSU digelar, dimulai dari penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada hari pertama dan dilanjutkan dengan implementasi teknis di hari kedua. Acara tersebut digelar sebagai bagian dari strategi Disperkim untuk mempercepat penataan legalitas dan pengelolaan aset publik.
Disperkim juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pemahaman langsung kepada para pengembang. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penyerahan PSU hingga aspek hukum yang mengikat kewajiban tersebut.
“Kami ingin seluruh pengembang memahami bahwa penyerahan PSU bukan pilihan, tapi keharusan. Jika tidak dilakukan, akan ada sanksi hukum,” tegas Rafiudin.
Berbagai Kendala Hambat Proses Penyerahan
Menurut Disperkim, masih rendahnya tingkat penyerahan PSU disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti lahan yang masih dijadikan jaminan di bank, keterbatasan tenaga teknis, serta persoalan administratif lainnya. Meski begitu, pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada pengembang agar hambatan tersebut bisa diselesaikan secara bertahap.
“Kami paham ada kendala di lapangan. Karena itu, kami terbuka untuk berdiskusi dan membantu menyelesaikan masalah satu per satu,” tambahnya.
Manfaat Langsung Bagi Warga
Penyerahan PSU dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik di lingkungan perumahan, seperti pemeliharaan jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), hingga sistem drainase. Dengan pengelolaan yang beralih ke tangan pemerintah, kualitas infrastruktur dipastikan lebih terjaga dan berkesinambungan.
Disperkim berharap kegiatan ini bisa menjadi titik balik untuk mendorong kesadaran pengembang agar segera menyerahkan PSU. Pasalnya, kepastian hukum dan kepentingan masyarakat menjadi alasan utama pentingnya proses ini dipercepat.
Sumber: Disperkim Kota Balikpapan
BACA JUGA