Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Disperkim Kota Balikpapan menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2023 dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024. Dengan mengusung tema mempertahankan kondusifitas, untuk mendukung pengembangan ekonomi inklusif dan lingkungan yang berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring dihadiri hadir Kepala Disperkim Arfiansyah bersama Sekretaris Disperkim, para pejabat di lingkungan Disperkim, Staf Ahli Wali Kota, Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Kementerian PUPR, PDAM, Kecamatan, Kelurahan, Organisasi Profesi, Perbankan, Perguruan Tinggi serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait.

Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Arfiansyah dalam kegiatan ini menjelaskan tentang RPJMD Kota Balikpapan dan Disperkim Tahun 2021-2026, kemudian target kinerja tahun 2021-2026, beserta capaiannya ditahun 2022 dan Rencana Kerja (Renja) tahun 2023. Kemudian juga tentang isu strategis tahun 2024, rancangan awal renja kerja (ranwal renja) Disperkim tahun 2024 dan kolaborasi dan sinergi tahun 2022-2026.

“Capaian Disperkim tahun 2022 cukup menggembirakan walaupun dalam TW I dan TW II terseok-seok masih 14% realisasi fisiknya, berdasarkan renstra dalam hal Indikator Kinerja Utama (IKU) berupa persentase permukiman layak huni telah melampaui yaitu 99,26% dari target 99,05%, sedangkan berdasarkan renja juga demikian bahwa kelima program ada yang tercapai dan sebagian terlampaui, dengan realisasi fisik 91,87% dan keuangan 82,91%,” ujarnya, Jumat (3/2/2024).

Dikatakannya, ada beberapa isu strategis Disperkim tahun 2024 yaitu masih ada kawasan kumuh 100,88 ha, masih tingginya RTLH, meningkatnya kebutuhan rumah layak huni yang aman, sehat dan terjangkau terlebih sebagai penyangga IKN, rendahnya penerapan SPM Perumahan dan rendahnya kawasan perumahan dan permukiman yang dilengkapi PSU. U

“Untuk optimalisasi penanganan isu tersebut, dalam renja 2023 dan ranwal renja Disperkim Tahun 2024 diharapkan kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan terkait dapat diwujudkan,” paparnya.

Forum Perangkat Daerah Disperkim Kota Balikpapan Tahun 2023 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang tingkat kecamatan dan harapan kolaborasi dan sinergi dengan program dan kegiatan OPD terkait.

Keluaran dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah adalah Berita Acara Kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku pemangku kepentingan lainnya yang terkait.

 

Share.
Leave A Reply