Disprekim Luncurkan Program “Griyaku Balikpapan” Sebagai Upaya Peningkatan RTLH

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) secara resmi meluncurkan program “Griyaku Balikpapan” sebagai upaya peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kota Balikpapan.
Pelunguran ini langsung dilakukan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan dihairi Kepala Dinas Pemukiman (Kadisperkim) Kota Balikpapan Afriansyah serta perwakilan Forkopimda Kota Balikpapan.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Arfiansyah mengatakan, “Griyaku Balikpapan” adalah suatu branding dari proyek atau aksi perubahan yang saya lakukan sebagai output dari pelatihan pimpinan nasional tingkat 2 angkatan 14 tahun 2022 bertempat di Puslatbang KDOD LAN (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara) Samarinda.
Griyaku Balikpapan ini, sambungnya, sebagai upaya strategi peningkatan rumah layak huni Kota Balikpapan yang dapat diartikan juga sebagai gerakan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Kota Balikpapan.
“Petingnya, aksi perubahan tersebut terdiri dari 3 hal, kepemimpinan strategis dalam organisasi Disperkim, UU Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman serta menyongsong Balikpapan sebagai penyangga IKN Nusantara,” jelasnya.
Arfiansyah menyakini, melalui program “Griyaku Balikpapan” ini akan mampu menjadi solusi untuk menangani 3 dari 5 isu strategis dalam RPJMD Kota Balikpapan tahun 2021-2026, yaitu untuk menurunkan RTLH, menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang perumahan, khususnya RTLH akibat bencana dan menurunkan angka backlog perumahan.
“Aksi perubahan ini dipastikan akan terus kontinu untuk mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan,” paparnya.
Launching Griyaku Balikpapan ini juga merupakan tahapan implementasi aksi perubahan jangka pendek selama 2 bulan ke depan hingga Oktober 2022 mendatang.
“Sedangkan untuk jangka menengahnya, akan ada pembentukan kelembagaan untuk kemudahan akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bekerja sama dengan perbankan dan pengembang perumahan,” ucapnya.
Dan untuk, jangka panjang hingga 5 tahun ke depan, Sambungnya, untuk mengentaskan RTLH minimal 50 persen melalui peran serta multi pihak atau kolaborasi 5 unsur antara pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi dan media guna memberikan pelayanan publik yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan ini Wali Kota Balikpapan menyerahkan secara simbolis Perwali Kota Balikpapan Nomor 21 tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan peningkatan kualitas RTLH dan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas (BSPK) RTLH senilai Rp 1,72 Miliar pada APBD Perubahan Tahun 2022 dan Rp 2 Miliar pada APBD Tahun 2023.
Kemudian juga akan penyerahan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas (BSPK) dari CSR 4 perusahaan, yaitu PT KRN, PT WBL, Asosiasi Perusahaan Industri Kariangau dan forum asosiasi pengembang perumahan, REI (Real Estate Indonesia), APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia), HIMPERRA (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat) dengan total sebesar Rp 105 Juta.
Dimana dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama peningkatan kualitas RTLH oleh pentahelix, pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi dan media
Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tambahan menu RTLH, RLH dan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU perumahan secara online pada website Disperkim serta tutorial pendataan RTLH Balikpapan secara online melalui Google Form yang dilakukan oleh Ketua RT, termasuk sosialisasi Perwali Nomor 21 tahun 2022 tentang pedoman pemberian BSPK RTLH untuk peserta dari Camat, lurah dan anggota Pokja.
BACA JUGA