Ditpolairud Polda Kaltim dan DLH Balikpapan Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Limbah Unggas di Pesisir Pasar Baru

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pemotongan unggas, Ditpolairud Polda Kaltim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan serta sejumlah instansi terkait menggelar peninjauan langsung ke kawasan pesisir Pasar Baru, Kelurahan Kelandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Selasa (30/09/2025).
Peninjauan ini melibatkan personel Ditpolairud, perwakilan DLH, Satpol PP, Disperkim, Disperindag, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan, pihak kecamatan, lurah, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, hingga unsur swasta.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menelusuri jalur drainase yang diduga tercemar dan memeriksa kondisi pesisir pantai yang terdampak. Diskusi juga dilakukan untuk membahas langkah penanganan jangka pendek serta solusi berkelanjutan agar pencemaran tidak kembali terjadi.
Hasil peninjauan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai pengelolaan limbah secara lebih baik. Upaya ini diharapkan mampu mencegah kerusakan ekosistem laut sekaligus menjaga kebersihan lingkungan di kawasan Pasar Baru.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA