Ditreskoba Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Sumatra Utara, Kurir Diamankan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali membongkar jaringan narkoba lintas provinsi yang beroperasi melalui jalur udara. Sebanyak satu kilogram sabu dan 475 butir ekstasi berhasil diamankan dari tangan seorang kurir di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba jenis baru di wilayah Kaltim. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya pengiriman narkoba melalui penerbangan dari Sumatra Utara.
“Setelah kami dalami, barang tersebut diketahui berasal dari Sumatra Utara,” ujar, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Setya, Selasa (16/9/2025).
Kurir berinisial IF ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara SAMS Sepinggan pada Minggu (10/8/2025). Dari koper miliknya, polisi menemukan sabu dan ekstasi yang disembunyikan rapi di antara tumpukan pakaian batik.
“Modusnya cukup rapi, narkoba diselipkan di lipatan pakaian lalu ditutup dengan batik lainnya. Ini sudah kedua kalinya kami mengungkap modus serupa di bandara,” ujar Rezkhy.
Pada kasus sebelumnya, penyelundupan menggunakan maskapai Garuda. Kali ini, pelaku memanfaatkan penerbangan dengan pesawat Superjet.
Penangkapan IF membuka dugaan kuat adanya jaringan peredaran narkoba antarprovinsi dari Sumatra Utara ke Kalimantan Timur. Polisi masih mendalami apakah jaringan ini terhubung dengan kasus sebelumnya atau merupakan kelompok baru.
Tak hanya di Balikpapan, pengembangan kasus juga dilakukan hingga ke Samarinda. Dua tersangka tambahan berhasil diamankan dalam rangkaian Operasi Antik. Namun, baru satu tersangka yang dipublikasikan dalam rilis kali ini.
“Beberapa pemasok dari Sumatra memang memanfaatkan jalur udara untuk mengirim barang haram ini. Kami masih telusuri kemungkinan keterkaitan antara jaringan,” tutup Rezkhy.
BACA JUGA