DJP Kaltimtara Laporkan Realisasi Penerimaan Pajak Mei 2025 Capai Rp11,31 Triliun Secara Bruto

Penerimaan Pajak
Rapat koordinasi gabungan dalam kegiatan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara tingkat Pimpinan yang digelar secara daring.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) melaporkan capaian penerimaan pajak hingga akhir Mei 2025 dalam forum Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara yang digelar secara daring, Jumat (20/6/2025). Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi lintas vertikal Kementerian Keuangan dalam memantau kinerja fiskal di wilayah tersebut.

Dalam forum tersebut, Kepala Kanwil DJP Kaltimtara diwakili oleh Kepala Bidang Pendataan, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Gerrits Parlaungan Tampubolon, yang menyampaikan perkembangan realisasi penerimaan pajak wilayahnya.


Realisasi Pajak Bruto Capai Rp11,31 Triliun, Tapi Terjadi Kontraksi

Hingga 31 Mei 2025, realisasi penerimaan pajak secara bruto di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tercatat sebesar Rp11,31 triliun, namun mengalami kontraksi 5,80% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, penerimaan secara netto hanya menyentuh Rp5,03 triliun, atau turun 48,61% dari capaian Mei 2024.


PPh Non Migas Tumbuh Positif Bruto, Tapi Melemah Netto

Kontribusi terbesar datang dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yang mencatat penerimaan bruto sebesar Rp5,58 triliun, meningkat 10,55% secara tahunan. Namun secara netto, angkanya justru menurun tajam menjadi Rp2,5 triliun, atau terkontraksi 51,37% dibandingkan tahun sebelumnya.


PPN dan PPnBM Mengalami Penurunan Signifikan

Penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat mengalami tekanan signifikan. Bruto tercatat Rp5,4 triliun (turun 17,16%), sedangkan secara netto hanya mencapai Rp1,9 triliun, mengalami penurunan drastis 57,63% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.


Penerimaan PBB dan Pajak Lainnya

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasi bruto sebesar Rp225 miliar, mengalami kontraksi 47,49%. Sementara capaian netto mencapai Rp207 miliar, turun 51,36% dibandingkan Mei 2024.

Menariknya, penerimaan dari pajak lainnya justru menunjukkan tren positif. Secara bruto, tercatat mengalami pertumbuhan hingga 653,7% atau senilai Rp109 miliar, dan secara netto tumbuh 655,35% menjadi Rp108 miliar dibandingkan tahun lalu.


Kemenkeu Satu: Kolaborasi Jaga Stabilitas Fiskal Daerah

Rapat ALCo turut dihadiri oleh para pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kaltimtara, di antaranya dari DJPb, DJKN, DJBC, dan Balai Diklat Keuangan. Forum ini menjadi ruang evaluasi kinerja sekaligus bentuk sinergi dalam kerangka ‘Kemenkeu Satu’, guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Kolaborasi lintas unit di Kementerian Keuangan merupakan langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan negara di daerah,” ungkap Gerrits Parlaungan.


Sumber: Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara

Tinggalkan Komentar