DKUMKMP Kota Balikpapan Upayakan Koperasi Sehat Dengan Berikan Legalitas

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan saat ini terus berupaya meningkatkan koperasi yang sehat di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sekretaris DKUMKMP Balikpapan, Muhammad Idris mengatakan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan saat ini tengah berjuang bagaimana sebanyak 400 koperasi di Kota Balikpapan ini bisa menjadi sehat.
“Saat ini kami berusaha meningkatkan agar bagaimana sekitar 400 koperasi itu, termasuk di program rentra kita menjadi koperasi yang sehat,” uharnya, Senin (17/7/2023).
Dikatakan Idris, salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memberikan legalitas hukum pada koperasi yang ada di kota Balikpapan, agar koperasi tersebut terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Usulan legalitas hukum ini, diharapkan akan menjadi ruang untuk menghindari adanya praktek rentenir yang berkedok koperasi, yang beroperasi dengan cara keliling dari warga satu ke warga lainnya.
“Koperasi simpan pinjam yang ada di masyarakat ini, kita belum tau persis apakah itu memang koperasi. Sebab koperasi ada anggaran dasarnya, ada anggaran rumah tangga yang terdaftar pada kita,” tegasnya.
“Kita usulkan nanti koperasi binaan kita ke Kemenkumham, supaya legalitasnya ada. Jadi kalau koperasi ada legalitasnya itu terjamin aman, karena terdaftar di Kemenkumham,” tambahnya.
Menurut Idris, saat ini DKUMKMP Kota Balikpapan juga sudah menjalin kerja sama dengan invelli, yakni salah satu aplikasi multifungsi bidang perkoperasian.
“Salah satu contoh multifungsinya, pengurus koperasi nanti bisa melihat saldonya berapa. Kemudian, saldonya itu bisa dibuat beli pulsa, belanja dan lain-lain. Kita dedikasikan koperasi digitalisasi, supaya bisa lebih mudah untuk mengawasi dan memantau perkembangan koperasi,” tutupnya.
Sementara itu berdasarkan data Online Data System (data ODS), jumlah koperasi binaan Kota Balikpapan sampai dengan Juni 2023, terdiri dari 438 Koperasi.
Di antaranya 17 unit Koperasi Jasa, 354 unit Koperasi Konsumen, 14 unit Koperasi Pemasaran, 15 unit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Konvensional, 5 unit KSP Pola Syariah dan 33 unit KSP Produsen.
BACA JUGA