TANA PASER, Gerbangkaltim- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser  kembali menyelenggarakan Sosialisasi Data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA), dihadiri Bupati Paser diwakili Asistem Pemerintahan dan Kesra  Ir. Romif Erwinadi, M.Si dan seluruh OPD di Kabupaten Paser.  Jum’at, (15/7/ 2022) bertempat  di Ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser.

Kepala Dinas P2KBP3A  Kabupaten Paser diwakili oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A   Nor Ainahwati, SH, MM  dalam sambutannya mengatakan “Gender adalah konsep yang mengacu pada peran – peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan masyarakat. Data terpilah adalah data yang dipilah menurut jenis kelamin dan umur..

Nor Ainahwati, SH, MM   menambahkan  “Data terpilah gender dan anak, menjadi salah satu prasyarat pelaksanaan pembangunan yang responsive gender. Masalahnya, data terpilah gender dan anak sulit diperoleh. Salah satu sebabnya adalah pengumpulan data terpilah dilakukan secara manual, yang rentan hilang dan tidak terjaga kontinuitasnya, serta tidak dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pihak yang membutuhkan. Akibatnya, data terpilah belum banyak digunakan untuk menyusun perencanaan pembangunan. Dampaknya, kesenjangan gender yang terjadi di tengah masyarakat tidak mampu ditemu kenali dengan baik. Untuk itu melalui sosialisasi ini saya harapkan dapat tercipta satu data untuk Kabupaten Paser”.  Nur Ainah  mengakhiri sambutannya,

Ir. Romif Erwinadi, M.Si  membacakan sambutan  Bupati Paser menyampaikan         “Kami menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi data SIGA, ini sebagai wujud implementasi dari upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam mewujudkan satu data melalui sinergi seluruh OPD untuk menciptakan kemajuan pembangunan sesuai visi Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)”

“Kami juga meminta agar  Forum Data Terpilah yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Paser No. 263/KEP-223/2020, agar bekerja maksimal untuk memperoleh data yang akurat dan komprehensif. Apalagi dalam SK ini berisikan aparatur yang membidangi perencanaan yang merupakan ujung tombak kegiatan setiap OPD, sehingga kami yakin tujuan sosialisasi ini akan sangat mudah dicapai” ujarnya.

Sementara itu Kabid PUG dan PP Dr. Kasrani, M.Pd  sebagai Narasumber menjelaskan  “SIGA  adalah pelembagaan penyelenggaraan data gender dan anak yang terdiri dari komponen komponen peraturan, lembaga, dan mekanisme di kementerian/ lembaga/ daerah dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan hasil kebijakan/ program/ kegiatan pembangunan yang responsif gender dan peduli anak serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender”

Kasrani menambahkan “Bupati Paser telah menerbitkan Perbup No 66 Tahun 2020 tentang  Sistem data gender dan anak ( SIGA ), kemudian ditindak lanjuti dengan SK Bupati Paser No. 263/KEP223/2020 Tentang Forum Data Terpilah, namun diharapkan   dalam Forum/Kelompok Kerja Data Terpilah yang baik harus didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang paham akan pentingnya data terpilah gender dan anak dalam proses pembangunan, serta di dukung ketersediaan sarana dan prasarana berupa tehnologi informasi yang memadai untuk menyimpan dan menyebarluaskan data dan informasi. Dalam rangka persiapan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan  Perlindungan  anak  di daerah khususnya di Kabupaten Paser

“Kami mengajak seluruh OPD  bersama-sama menyusun Data SIGA, Sesuai amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 5 tahun 2014  dan Perbup  No 66 Tahun 2020 tentang  penyelenggaraan sistem data gender dan anak dan guna mendukung percepatan pengarusutamaan gender sehingga tersusun Satu Data  untuk mewujudkan Kabupaten Paser yang Responsif Gender dan mempercepat tercapainya Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera). Ujar Kasrani mengakhiri penjelasannya.(****)

Share.
Leave A Reply