Pemkot
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Sri Wahjuningsi

DP3 Kota Balikpapan Bentuk Tim Untuk Cek Kesehatan Hewan Kurban

Dinas Pertanian, Gerbangkaltim,com – Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan terhadap hewan kurban di Kota Balikpapan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan Kesehatan hewan kurban sebelum dipotong pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Sri Wahjuningsi mengatakan, pihaknya telah membentuk tim yang akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan hewan kurban.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan cek kesehatan hewan kurban, baik itu pada hewan di peternakan di Balikpapan, maupun hewan-hewan yang akan didatangi oleh para pedagang sapi,” ujar, Sabtu (3/6/2023).

Setelah dilakukan pengecekan dan dinyatakan sehat, lanjutnya, hewan ternak tersebut akan diberikan9 stiker dari DP3 Kota Balikpapan.

“Nah, jika hewan ternak sudah dinyatakan sehat, DP3 Balikpapan akan menertibkan dengan menempelkan stiker, baik itu ternak sapi maupun kambing,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat kini populasi sapi yang ada di wilayah Karang Joang dan Teritip dari peternakan DP3 Kota Balikpapan ada sekitar 1.740 ekor. Kemudian sapi jantan yang siap untuk dipotong sekitar 1.400 ekor dan 862 ekor untuk kambing.

“Biasanya jumlah pemotongan kurban untuk ternak sapi itu 2.803 ekor, mengacu kepada kebutuhan yang lalu. Jadi untuk selebihnya, biasanya dari pedagang-pedagang yang dari luar (Kota Balikpapan,” paparnya.

“Tapi selama ini setiap pelaksanaan kurban, dari peternak kami baik sapi maupun kambing yang ada di kota Balikpapan itu selalu habis,” tambahnya.

Yuyun sapaan akrabnya mengatakan, untuk mencegah terinfeksi nya ternak di Balikpapan terhadap penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Balikpapan, maka DP3 Kota Balikpapan hanya memperbolehkan ternak yang datangnya dari Provinsi NTT dan Bali saja.

“Kita hanya menerima sapi dan kambing dari wilayah zona hijau, yakni Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Ini sesuai keputusan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang lebih mempunyai wewenang memberikan izin,” paparnya.

“Sapi-sapi itu kan perizinannya dari Dinas Peternakan Provinsi. Dinas Provinsi itu tidak memberikan izin kedatangan sapi-sapi dari Jawa,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Yuyun juga mengatakan, Kota Balikpapan sudah sejak lama tidak memperbolehkan ternak dari daerah merah terinfeksi PMK masu Kota Balikpapan.

“Jadi di Balikpapan sudah lama tidak menerima sapi dari luar, kecuali berasal dari zona hijau, Bali dan NTT,” jelasnya.

“Alhamdulillah sampai saat ini Kota Balikpapan tidak ditemukan hewan dengan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ungkapnya.

Hanya saja, Yuyun mengkhawatirkan jika sapi melewati Kalimantan Selatan. Meski terdapat petugas dari Provinsi yang ditugaskan di wilayah tersebut.

“Jadi untuk vaksinnya pun juga menyesuaikan dari daerah (Bali dan NTT), tempat sapi berasal. Kalau untuk sapi lokal di Balikpapan sudah disuntik vaksin semua, vaksin itu diberi oleh Dinas Provinsi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya