Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan menyatakannya sudah tidak ada lagi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun status Kota Balikpapan masih Merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk itu, (DP3) Kota Balikpapan akan meminta Pemerintah Pusat mencabut zona merah Penyakit Mukut dan Kuku (PMK) Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Heria Prisni mengatakan, Kota Balikpapan ditetapkan sebagai Zona Merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), menyusul dengan ditemukannya 3 kasus hewan ternak sapi yang positif terjangkit PMK.

“Kemarin memang ada 3 kasus positif yang sudah diantisipasi lebih dulu dengan melakukan pemotongan paksa, sehingga tidak menularkan pada ternak yang lain,” ujarnya, Senin (31/10/2022).

Heria menambahkan, meski sudah tidak ditemukan kasus PMK di Kota Balikpapan, namun Pemerintah Pusat masih belum mencabut status zona merah PMK Kota Balikpapan.

“Meski sudah tidak ada lagi kasus PMK, tapi penetapan zona merah tersebut belum diubah lagi oleh pusat,” jelasnya.

Untuk itu, sambungnya, DP3 Kota Balikpapan telah mengusulkan pencabutan status zona merah tersebut ke pemerintah pusat. Pasalnya, memang sudah tidak ada lagi kasus positif PMK pada hewan ternak yang ada di Kota Balikpapan.

“Walaupun memang disini sudah tidak ada lagi kasus positif PMK. Kami juga sudah usulkan ke pusat ya untuk bisa diubah status zona merahnya,” tegasnya.

Sementara itu, untuk waktu penetapan zona merah ini juga masih belum diketahui pasti lamanya.

“Untuk lamanya penetapan zona merah itu pun dari pusat ya, kami tidak bisa memastikan status tersebut akan dicabut kapan,” tuturnya.

Dikatakannya, selain melalui pemotongan paksa terhadap 3 hewan ternak terjangkit PMK, DP3 Kota Balikpapan juga sudah melakukan vaksinasi pada sejumlah hewan ternak.

“Semua sudah kami vaksin. Sekitar 1.600 sapi sudah kami vaksin dengan dua tahap, tahap satu sebanyak 700-an sapi dan kemudian 900 sapi di tahap kedua,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply