DP3A Kukar Dorong Perda Perlindungan Perempuan Lewat Forum Penguatan Kebijakan di Samarinda

DP3A Kukar
DP3A Kukar menggelar forum penguatan kebijakan perlindungan perempuan di Hotel Haris Samarinda pada Selasa, 24 Juni 2025.

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Forum Penguatan Kebijakan Perlindungan Perempuan di Hotel Haris Samarinda. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan di Kukar.

Forum dibuka langsung oleh Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan dan hak-hak perempuan.

“Kami ingin memastikan Perda ini benar-benar mengakomodasi kepentingan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan,” jelas Hero.

Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, S.T., hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Strategi Mendorong Regulasi Perda Perlindungan Perempuan”. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan bukan hanya isu sosial, tapi juga amanat konstitusi.

“Perempuan bukan untuk disakiti, tapi untuk dihormati,” tegas Ahmad Yani.

Ia juga menyatakan bahwa DPRD Kukar siap berada di barisan terdepan untuk memperjuangkan regulasi yang adil dan manusiawi demi terciptanya lingkungan yang aman bagi seluruh perempuan.

Forum ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP Kukar, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, UPT P2TP2A, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Polres Kukar, Hakim Pengadilan Agama Tenggarong, dan Bagian Hukum Setkab Kukar. Kehadiran berbagai pihak ini memperkuat sinergi lintas sektor dalam merancang kebijakan yang berpihak pada perempuan.


Sumber Berita: DP3A Kutai Kartanegara

Tinggalkan Komentar