Pemkot
Kepala Dinas DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati

DP3AKB Gandeng Psikolog Beri Edukasi Anak Akibat Eksploitasi

image_pdfimage_print

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan berkerjasama dengan psikolog melakukan edukasi terhadap anak akibat ekploitasi.

Kepala Dinas DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati mengatakan, pihaknya sudah turun langsung ke RT-RT untuk mengumpulkan data keluarga yang beresiko terlibat dalam kasus eksploitasi anak. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk intervensi terhadap para orang tua.

“Kita turun bersama dengan psikolog. Mereka kita sosialisasi, sekaligus konsultasi terkait bagaimana pola pengasuhan terhadap anaknya, karena eksploitasi anak berawal dari pola asuh orang tua yang salah. Itu sudah dijalankan. Jadi psikolog lah yang mengedukasi setiap hari, untuk melihat perkembangan dari perilaku anak seperti apa,” ujarnya, Sabtu (3/6/2023).

Dikatakannya, orang tua juga harus diberi edukasi, untuk mencegah agar praktek kasus eksploitasi anak tidak meluas. Namun demikian, sekarang ini masih ada keluarga yang sulit diimbau. Untuk itu harus disikapi dengan langkah yang tegas dari pihak Kepolisian.

Sedangkan anak yang menjadi korban eksploitasi oleh orang tuanya tidak boleh dilepaskan begitu saja kepada orang tuanya. Anak harus ditampung oleh negara, dirawat dan harus betul-betul dididik.

“Tidak bisa kita serahkan ke orang tuanya begitu saja, tidak akan tuntas permasalahan eksploitasi ini,” ucapnya.

Saat proses mengedukasi kasus eksploitasi anak di Balikpapan, juga melibatkan Panti asuhan dan Pesantren, karena Dinas Sosial belum memiliki wadah khusus sebagai tempat edukasi. Meskipun demikian, untuk ke pesantren atau panti asuhan itu menggunakan regulasi, tidak bisa sembarangan menitipkan anak.

Akan tetapi, Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial bersedia untuk membiayai anak-anak mulai dari makan, hingga pendidikan selama berada di pesantren maupun di panti asuhan. Untuk men treatment anak, supaya bisa menjadi anak pada umumnya tergantung tingkat kerusakan psikis yang sudah ditanamkan oleh orang tua. Pasalnya, pengobatan yang dilakukan tidak hanya mengobati fisik anak melainkan mengobati jiwanya.

Untuk menghadapi kasus eksploitasi anak, khususnya di Kota Balikpapan perlunya kolaborasi, diantaranya melibatkan pihak Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Psikolog, Dinas Sosial, Ketua RT/RW termasuk TP PKK.

DP3AKB disini bertindak sebagai instansi edukasi, dalam mendampingi anak yang menjadi korban eksploitasi orang tuanya.

“Melalui treatment dan perawatan.Jadi memang kita rawat dulu, di treatment dulu di unsur pelaksana teknis dinas. Kemudian kita serahkan ke panti asuhan atau pesantren. Jika anak kondisinya sudah aman, baru diperbolehkan untuk sekolah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya
tes