Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan mendapatkan kunjungan kerja masa reses dari Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin. Bahas isu tentang amandamen UUD 1945.

“Tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut, hanya saja melaksanakan tugas konstitusi DPD RI menghadapi isu tentang amandamen UUD 45,” ujar Mahyudin, Senin (18/10/2021).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud yang didampingi Asisten I Tata Pemerintahan Syaiful Bahri menyambut kedatangan Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin tersebut.

Mahyudin mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya juga ingin mendapat dukungan daerah-daerah, berkaitan dengan lembaga DPD RI untuk melakukan revitalisasi fungsi tugas dan kewenangan DPD.

“Kami berharap amandemen ini masuk penguatan fungsi DPD untuk sistem dua kamar yang efektif dalam rangka kita perjuangan kepentingan daerah di nasional,” ujarnya.

Sehingga kewenangan daerah bisa diperkuat kembali seperti yang dulunya, zaman otonomi daerah sangat kuat. Dimana saat ini ada yang sudah mulai ditarik kembali ke pusat.

“Contohnya perizinan supermarket yang bisa dikeluarkan langsung Kementerian Perdagangan,” tegasnya.

Dikatakannya, dengan adanya kewenangan yang bisa diambil alih pemerintah pusat tersebut, maka bisa menimbulkan tumpah tindih kepentingan.

“Kam bisa jadi Walikota tidak setuju dengan tata kota mereka, dan akhrnya kan bisa menimbulkan konflik,” ucapnya.

Untuk itulah harus ada sinergi kerja termasuk minta pendapat para Bupati, Walikota dan Gubernur tentang penerapannya nanti, begitu juga dengan undang-undang cipta kerja yang dianggap menarik kewenangan daerah ke pusat, padahal sejarah mengatakan desentralisasi lebih baik dari pada sentralistik.

“Kalau ditarik ke pusat bisa mengulang dosa sejarah lagi,” paparnya.

Terkait pemindahan IKN, katanya, DPD melihat hal tersebut tetap akan terealisasikan karena saat ini undang-undangnya tengah disusun semacam omnibuslow. karena menyangkut banyak lembaga negara, misalnya DPD RI berkedudukannya dimana.

“Tapi saya yakin pemindahan IKN on progres, harapannya agar orang-orang di Kaltim banyak mengisi ruang strategis dalam IKN dan DPD juga dilibatkan dan penyusunan UU IKN tersebut,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply