DPMD Kukar Dorong RKPDes Ponoragan Lebih Berkualitas Lewat Musrenbangdes

Musrenbangdes Ponoragan
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjadi narasumber Musrenbangdes Ponoragan, Loa Kulu.

Gerbangkaltim.com, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan desa. Hal ini disampaikan Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (24/9/2025) di Aula Hotel Grand Fatma Tenggarong.

Musrenbangdes kali ini membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) tahun 2027. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Ponoragan Sarmin bersama jajaran perangkat desa, BPD, ketua RT, serta tokoh masyarakat.

Poino menjelaskan, penyusunan rencana pembangunan desa harus berpedoman pada RPJMDes yang kini berlaku selama delapan tahun sesuai perubahan UU No. 23 Tahun 2024. Selain itu, perencanaan desa juga harus selaras dengan RPJMD Kukar dan program nasional, termasuk agenda Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran yang menekankan pembangunan dari desa serta pengentasan kemiskinan.

“Rencana pembangunan desa tidak hanya mengacu pada RPJMDes, tetapi juga harus sinkron dengan kebijakan daerah dan nasional. Dengan perencanaan yang baik, setidaknya 80 persen keberhasilan pembangunan dapat tercapai,” jelas Poino.

Ia menambahkan, perencanaan yang melibatkan masyarakat akan menciptakan rasa memiliki, sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam pengawasan dan pelaksanaan program.

Menurutnya, hasil Musrenbangdes akan dituangkan dalam RKPDes 2026 yang dibiayai dari APBDes. Sementara usulan yang bukan kewenangan desa akan masuk dalam DU-RKPDes untuk dibahas di Musrenbang tingkat kecamatan sebagai bagian dari penyusunan RKPD Kabupaten Kukar tahun 2027.

“Kami berharap Musrenbangdes ini mampu menghasilkan RKPDes yang berkualitas, benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Pada akhirnya, perencanaan yang baik akan berdampak pada kesejahteraan warga,” pungkasnya.


📌 Sumber: DPMD Kutai Kartanegara

Tinggalkan Komentar