DPMD Kukar Perkuat Peran Posyandu 6 SPM Lewat Sosialisasi Bersama OPD dan Kecamatan

Posyandu 6 SPM Kukar
DPMD Kukar gelar sosialisasi Posyandu 6 SPM bersama TP PKK, OPD, dan kecamatan se-Kukar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.

Gerbangkalti.com, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong optimalisasi layanan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh wilayah. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten hingga kecamatan, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (18/9/2025).

Acara ini diikuti oleh TP PKK Kukar, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan pemerintah kecamatan. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa agenda ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman para pembina posyandu dalam menjalankan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu 6 SPM.

“Posyandu saat ini tidak hanya sebatas layanan kesehatan ibu dan anak. Dengan adanya 6 SPM, posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih komprehensif,” jelas Arianto.

Enam bidang layanan yang tercakup dalam Posyandu 6 SPM meliputi: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum. Dengan cakupan ini, posyandu diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa maupun kelurahan.

Lebih lanjut, Arianto menyebutkan bahwa penguatan Posyandu 6 SPM dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PU, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, serta TP PKK.

Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, terutama dalam menekan angka stunting di Kukar. “Jangan sampai ada ego sektoral. Semua pihak harus bekerja bersama karena posyandu kini menjadi platform pelayanan terpadu lintas OPD,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tim pembina maupun kader posyandu dapat menyesuaikan peran mereka, serta mendukung pemerintah daerah dalam memberikan layanan 6 SPM bagi masyarakat Kukar. (Rd)

Tinggalkan Komentar