Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada hari Senin (17/4/2023) sore.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari dan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin serta dihadiri perwakilan Forkopimda Balikpapan dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dan anggota DPRD Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan, penyampaian LKPj Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ini akan ditelaah oleh fraksi – frakso di DPRD Balikpapan.

“Nanti fraksi – fraksi akan mengkritisi dan menelaah, betul kah sudah sesuai dengan yang disampaikan oleh Wali Kota,” ujarnya.

Dimana salah satu permasalahan yang menjadi sorotan anggota DPRD Kota Balikpapan adalah penanganan penanggulangan banjir. Pasalnya, anggaran yang sudah digelontorkan cukup besar namun pengerjaan proyeknya tidak sesuai dengan harapan.

“Banyak hal yang harus dibenahi. Kita tau Dinas Pekerjaan Umum hampir 91 persen sudah terealisasi tetapi kenyataan di lapangan masih banyak menjadi keluhan masyarakat. Itu yang harus dikritisi teman fraksi DPRD,” ungkapnya.

Subari menambahkan, anggaran banjir sudah disepakati Rp136 miliar yang dikerjakan dalam sistem multi years. Setiap tahun yang harus dianggarkan dan ini menjadi taruhan Wali Kota sesuai dengan misi visinya yang tertuang dalam RPJMD.

“Kita berharap anggaran sebesar itu, uang dari masyarakat harus sesuai dengan hasil yang dikerjakan. Harus memuaskan masyarakat, karena itu uang dari masyarakat,” jelasnya.

DPRD Dapil Balikpapan Timur mengajak masyarakat Balikpapan untuk bersama-sama melakukan monitor pengawasan pengerjaan pembangunan di Kota Balikpapan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan rapat paripurna menyampaikan capaian dan realisasi APBD tahun 2022.

Apakah pelaksana APBD tahun 2022 sudah sesuai dengan visi misi Kepala Daerah tahun 2021 yang tertuang dalam RPJMD,” ujarnya.

Kemudian menyampaikan capaian progres fisik dana keuangan dan kegiatan yang merupakan urusan wajib, urusan tambah dan urusan pendukung.

“Tadi juga disampaikan capaian realisasi belanja di masing-masing OPD. Dapat anggaran berapa, terealisasi berapa, progresnya berapa termasuk menyampaikan yang tidak terealisasi karena apa, berapa silva yang tersedia. Semua disampaikan secara rinci,” ungkapnya.

Silva di tahun 2022 sekitar Rp 600 miliar lebih. Hal ini dikarenakan ada pelampauan pendapatan, ada yang tidak terserap dari OPD dan juga pendapatan lain-lain.

“Paling banyak tidak terealisasi adalah pembebasan lahan yang tertunda, karena prosesnya membutuhkan waktu yang panjang harus benar-benar dicek secara pasti, bahwa lokasi yang dibebaskan harus sesuai dengan regulasi dan aturan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply