DPRD Balikpapan Dorong Penertiban Baliho untuk Jaga Estetika Kota

DPRD Kota Balikpapan
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong pemerintah daerah melakukan penataan menyeluruh terhadap baliho dan spanduk yang terpasang di ruang publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga estetika kota serta memperbaiki citra Balikpapan di mata publik.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan maraknya pemasangan alat peraga visual tanpa pengaturan yang jelas berpotensi merusak keindahan kota dan menurunkan kenyamanan masyarakat.

“Penataan baliho dan spanduk ini perlu menjadi perhatian serius. Kalau terlalu banyak dan tidak teratur, tentu mengganggu wajah kota,” kata Alwi saat ditemui memimpin Rapat Paripurna Hut Ke 129 Kota Balikpapan, Senin (9/2/2026).

Menurut Alwi, peningkatan jumlah spanduk biasanya terjadi pada momen tertentu, terutama menjelang dan selama masa kampanye politik. Meski fenomena tersebut kerap terjadi di berbagai daerah, ia menilai Balikpapan tetap membutuhkan kebijakan yang lebih tegas agar kondisi serupa tidak terus berulang.

“Memang saat masa kampanye hampir semua daerah mengalami lonjakan spanduk. Namun, ke depan harus ada pengaturan yang lebih jelas supaya tetap tertib dan tidak semrawut,” ujarnya.

DPRD, lanjut Alwi, berencana membahas penataan baliho secara lebih mendalam bersama pemerintah kota. Pembahasan tersebut mencakup evaluasi terhadap regulasi yang telah berlaku maupun kemungkinan penyusunan aturan baru yang lebih spesifik.

“Kami akan melihat apakah regulasi yang ada cukup diperkuat atau justru perlu dibuat kebijakan khusus. Prinsipnya, penataan harus rapi dan selaras dengan karakter Balikpapan,” ucapnya.

Alwi juga menyoroti perbedaan antara baliho berukuran besar dan spanduk kecil. Ia menyebut baliho besar umumnya telah melalui proses perizinan dan memberikan kontribusi pajak daerah, sementara spanduk kecil kerap dipasang tanpa izin di berbagai titik kota.

“Baliho besar biasanya berizin dan taat pajak, sedangkan spanduk kecil sering kali dipasang sembarangan. Penegakan aturannya harus adil dan konsisten,” kata Alwi.

Ia menegaskan bahwa penertiban baliho dan spanduk tidak semata-mata soal keindahan kota, tetapi juga berkaitan dengan ketertiban umum, kepatuhan terhadap aturan, serta optimalisasi pendapatan daerah.

“Kalau penataannya baik, kota terlihat lebih tertib, aturan ditegakkan, dan daerah juga mendapat manfaat,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar