DPRD Balikpapan Gelar RDP Dengan Pengembang Terkait Banjir

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait dan perwakilan pengembang PT Sinar Mas. RDP ini dalam rangka menindaklanjuti permasalahan banjir yang terjadi di area sekitaran perumahan Grand City yang diakibatkan kurang efektifnya pengadaan bozem oleh pengembang.

Kegiatan RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III Alwi Al Qadri mengatakan, penyebab peristiwa tersebut, diduga karena terjadinya tiga kali perubahan Site Plan dari 2012, 2017 dan 2019, yang otomatis bergesernya bentuk bendali serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Alwi menjelaskan, Luas Grand City 224 Hektare, dan untuk RTH harus 20 persen, sedangkan pihak pengembang mengatakan ada total seluas 9 hektare termasuk Bozem dan RTH sesuai dengan Site Plan.

“Yang jadi permasalahannya teman-teman OPD terkait belum pernah kesana mendata dalam hal ini untuk bozem, benar apa tidak totalnya seluas 9 hektare seperti yang dikatakan pengembang,” ujar Alwi Al Qadri, Senin (11/4/2022).

Guna mengetahui kebenaran tersebut, pihaknya akan terjun langsung dengan membawa pihak dinas terkait untuk meninjau pengadaan tersebut.

“Ini penting, kami bersama-sama akan sidak langsung guna kroscek betul apa tidaknya bendali dan RTH sudah sesuai di Site Plan,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini, menyoroti pembangunan Grand City yang baru 20 persen tapi sudah menyebabkan banjir yang terdampak ke lingkungan RT 42 Graha Indah dan RT 65 Graha Indah. Hal tersebut jika dibiarkan ditakutkan banjir akan semakin meninggi.
“Bagaimana kalau pembangunannya sudah sampai 50 bahkan 70 persen, takutnya malah tambah parah. Kalau ini tidak kita antisipasi sedini mungkin, maka sangat mengkhawatirkan,” ucapnya.

Lanjut Alwi, Komisi III mengingatkan dan mengusulkan pembentukan Panita Khusus (Pansus) Pengembang, hal ini demi mengantisipasi para pengembang nakal.

“Kami tidak mau terjadi lagi seperti MT Haryono yang banjirnya hingga sepinggang, hanya gara-gara pengembang yang tidak komitmen. Karena skala prioritas Pemerintah Kota Balikpapan adalah penanganan banjir, dan kami harapkan penanganan secepatnya,” paparnya.

Sementara itu perwakilan dari Grand City, Limjan mengklaim, bahwa sudah adanya Bozem di lima titik dengan total 9 hektare sesuai Site Plan dikawasan tersebut.

“Perumahan ini kan baru dikembangkan 20 persen, jadi baru hanya dikembangi tiga titik bozem. Titik bozem utama seluas 6,2 Hektare, kemudian yang di depan itu 4.000 Meter, dan 1,2 hektare yang berada di Sepinggan Pratama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya