DPRD
DPRD Kota Balikpapan Saat Melaksanakan Kunker ke DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jatim.

DPRD Balikpapan Kunker ke Kabupaten Sidoarjo Untuk Tingkatkan PAD

Balikpapan, Gerbangkaltim.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Sidoarjo, dalam rangka guna mempelajari upaya pemberdayaan potensi daerah dan perdalam korporasi pelayanan publik, pada hari Kamis (03/10/2022).

Kunker yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, S.sos dan di ikuti jajaran anggota DPRD Balikpapan mulai dari Komisi I hingga Komisi IV DPRD Balikpapan.

Saat menyampaikan sambutan, Abdulloh berharap Anggota DPRD Balikpapan mampu menggali dan menyerap seluruh informasi dari Kabupaten Sidoarjo, sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan potensi daerah, agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.

Salah satunya terkait pengganti Peraturan Presiden (Perpres) 33 tahun 2020, untuk itu Abdulloh meminta seluruh Komisi baik Komisi I hingga IV untuk segera berkoordinasi dengan mitranya. Pasalnya semua Komisi mempunyai kajian dan naskah akademik masing-masing.

“Kira-kira yang bisa di sosialisasikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang mana. Kita belajar dari DPRD Sidoarjo ini terkait pola kerjanya dan pembagian sumber-sumber PAD nya, sehingga dapat diterapkan di Kota Balikpapan,” jelas Abdulloh saat di ruang rapat DPRD Sidoarjo.

Dengan ilmu yang diperoleh dari Kabupaten Sidoarjo bisa diterapkan di tahun 2023. “Yang sudah berjalan Komisi I DPRD Balikpapan. Mereka sudah berkomunikasi dengan mitra kerjanya seperti Satpol PP dan lain-lain,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu daerah padat penduduk dengan jumlah sekitar 2 juta penduduk pada 2021.

“Dengan luas geografis Sidoarjo yang terbagi menjadi 18 kecamatan dan 353 desa atau kelurahan, tentu ini menjadi persoalan sendiri dalam hal pelayanan pengaduan publik pada pemerintah daerah,” ungkapnya.

Tentunya, ini sangat baik bagi Balikpapan untuk mencontoh yang sudah dikerjakan para eksekutif dan legislatif Kabupaten Sidoarjo, sehingga bisa di terapkan di Kota Balikpapan.

“Kami ingin belajar, kiat dan trik, karena kami tahu Sidoarjo ini telah mendapat berbagai penghargaan terkait pelayanan pengaduan publik dan transformasi transportasi publik,” jelasnya.

Sementara itu Kapala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan DPRD Sidoarjo M Rofik S Sos MM membenarkan bahwa kepadatan penduduk di Sidoarjo sudah hampir mencapai angka 2,250 juta jiwa. Bahkan, angkanya bisa saja lebih banyak lagi, karena rata-rata penduduknya banyak yang bekerja di Surabaya, jika malam pulang ke Sidoarjo.

Rofik juga mengungkapkan, bahwa APBD Sidoarjo sudah mencapai Rp 5 Triliun, sedang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 2 Triliun. “Alhamdulillah, pada periode ini, progres pembangunan sudah cukup baik,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang berupaya membangun Flyover atau jalan layang, lanjutnya untuk menghindari kemacetan di jalan-jalan utama yang direncanakan pada tahun 2023 mendatang, Kabupaten Sidoarjo dikatakan akan mirip dengan Jabotabek.

“Kabupaten kota dari Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan terlink, baik itu sarana moda transportasi darat maupun kereta api. Jadi kalau dari Sidoarjo naik bus ke Gresik itu murah, cuma Rp 2.500,” katanya.

Tak hanya itu, pelayanan pengaduan publik yang diterapkan di Sidoarjo dengan membangun Call Center di hotline 119 mirip dengan yang ada di Surabaya. Call Center tersebut sudah mencakup hampir semua bentuk pengaduan masyarakat dan beroperasi selama 24 jam, lengkap dengan petugas yang siap siaga dengan laporan warga.

Rofik mengatakan, Sidoarjo juga termasuk Kabupaten Kota yang sudah menerapkan mall pelayanan publik, sejak awal program itu dijalankan di Indonesia. Jadi setiap hari mall pelayanan publik itu full melayani masyarakat sampai tengah hari. Ada BPJS, perpajakan dan lainnya, kalau tidak salah ada 172 lebih bentuk pelayanan.

Mall pelayanan publik itu juga termasuk melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan masa berlaku SIM. Rencananya, ke depan Pemerintah Sidoarjo juga akan membangun mall pelayanan publik mini yang disebar di beberapa daerah untuk mengcover ruang-ruang yang jauh, yang disesuaikan dengan luas wilayah administratifnya.

“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh dalam hal pengurusan surat menyurat kepada Pemda atau instansi di luar keperluan kepada kabupaten kota,” harapnya.

Selain itu, Pemda juga rencananya akan melakukan digitalisasi pelayanan publik dan upaya itu sudah dimulai di beberapa kecamatan sebagai percontohan. Ini memudahkan masyarakat hanya dengan memanfaatkan handphone dan ini juga bagian dari efisiensi Alat Tulis Kantor (ATK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya