DPRD Balikpapan Tegaskan Kelanjutan RSU Sayang Ibu, Proyek Mangkrak Jadi Evaluasi Akuntabilitas
Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Komisi IV DPRD Kota Balikpapan memastikan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu tetap akan dilanjutkan, meski proyek tersebut sempat terhenti akibat persoalan teknis dan pelaksanaan. DPRD menegaskan, proyek strategis di sektor layanan kesehatan ini tidak akan dibiarkan mangkrak dan akan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (2/2/2026). RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, didampingi Wakil Ketua Aminuddin dan Sekretaris Muhammad Hamid, dengan agenda utama membahas akuntabilitas proyek RSU Sayang Ibu yang telah menyerap anggaran besar.
Sejumlah anggota Komisi IV turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Doris Eko Rian Desyanto, Nelly Turuallo, Riyan Indra Saputra, Rahmatia, Sufyan Jufri, Iim, Siska Anggreni, dan Yusdiana Hakim. Dari pihak Pemerintah Kota Balikpapan, hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Agus Budi Prasetyo, para asisten Setdakot, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Diketahui, proyek pembangunan RSU Sayang Ibu yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, memiliki total nilai anggaran sekitar Rp106 miliar. Namun hingga dilakukan pemutusan kontrak, progres fisik pembangunan baru mencapai sekitar 17 hingga 20 persen.
Gasali menjelaskan, DPRD meminta penjelasan menyeluruh terkait tahapan yang telah ditempuh pemerintah daerah pasca penghentian proyek. Menurutnya, seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan, termasuk evaluasi kinerja penyedia jasa hingga pemutusan kontrak dan pemblokiran rekanan bermasalah.
“Semua mekanisme sudah dilakukan sesuai ketentuan. Penyedia jasa juga telah diblacklist,” ujar Gasali.
Ia menegaskan, kelanjutan pembangunan RSU Sayang Ibu masih menunggu penyelesaian administrasi serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah seluruh proses tersebut rampung, proyek baru dapat dilelang kembali.
Terkait penganggaran, Gasali menyebut belum tersedia alokasi lanjutan pada tahun 2026. DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan akan mendorong penganggaran ulang pada 2027 agar pembangunan rumah sakit tersebut dapat diselesaikan.
Sementara itu, Plt Sekda Balikpapan Agus Budi Prasetyo menekankan pentingnya kesesuaian antara realisasi anggaran dan pertanggungjawaban keuangan. Ia menyebut masih terdapat kelebihan pembayaran sekitar dua persen yang kini dalam proses pengembalian oleh pihak kontraktor.
Melalui evaluasi ini, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis daerah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sumber: DPRD Kota Balikpapan
BACA JUGA
