DPRD dan Pemkot Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender, Senin (26/5/2025).
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, Raperda ini merupakan langkah awal penting untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan kota yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dimana, raperda ini dirancang agar perspektif gender terintegrasi dalam seluruh tahapan kebijakan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program.
“Pengarusutamaan gender merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengtakan, penyusunan Raperda ini merupakan bentuk komitmen nyara, Pemkot Balikpapan dalam menghadirkan keadilan gender. Dimna, ketimpangan akan terus terjadi, jika pembangunan tidak responsif terhadap isu gender.
“Raperda ini akan mengatur secara rinci struktur kelembagaan pelaksanaan pengarusutamaan gender,” ujarnya.
Dimana nantinya, katanya, aka nada pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) atau Tim Teknis di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Dan selain penguatan struktur formal, peningkatan kapasitas dalam merancang kebijakan responsif gender dan menyusun laporan kinerja juga menjadi fokus dalam Raperda ini.
“Pemerintah saat ini berupaya menjadikan kelembagaan gender sebagai fondasi lintas sektor yang berkelanjutan,” tegasnya.
Raperda juga menekankan pentingnya evaluasi berkala dengan melibatkan unsur independen seperti akademisi dan pusat studi gender, dimana hal ini akan menjadi berbasis data terpilah yang dikumpulkan masing-masing OPD.
“Data terpilah tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan dan alat untuk mengukur capaian kesetaraan gender secara objektif,” ungkapnya.
Bagus menjelaskan, Pemkot Balikpapan mengharapkan pembahasan Raperda ini bersama DPRD dapat segera dituntaskan secara menyeluruh. Dengan begitu, kebijakan pembangunan ke depan akan lebih inklusif dan berpihak kepada semua lapisan masyarakat.
“Raperda ini bentuk nyata komitmen Kota Balikpapan dalam mendorong pembangunan yang adil, setara, dan tidak diskriminatif,” tutupnya.
BACA JUGA