DPRD Dorong Penyelesaian Internal Sengketa Hak Pekerja PT Bumame
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan pentingnya penyelesaian internal antara perusahaan dan pekerja terkait polemik pembayaran hak ketenagakerjaan yang hingga kini belum menemukan titik temu.
Ia menyampaikan hal tersebut usai memimpin pertemuan mediasi antara perwakilan pekerja dan manajemen PT Bumame, yang turut difasilitasi oleh DPRD.
Gasali menekankan bahwa seluruh aturan dan kebijakan ketenagakerjaan harus dipatuhi oleh perusahaan. Ia berharap proses mediasi dapat menghasilkan solusi yang adil tanpa menimbulkan kegaduhan di lingkungan kerja.
“Saya mengarahkan semua aturan yang ada harus dipatuhi. Tolong dicarikan solusi dan saya berharap ketertiban di lingkungan pekerja tetap berjalan baik karena itu adalah hak mereka,” ujarnya, Jum’at (21/11/2025) usai memimpin RDMP antara karyawan dan pihak perusahaan.
Meski belum ada kesepakatan final, Gasali menilai dinamika diskusi mengarah pada peluang penyelesaian. Sebagian pihak dari perusahaan dan pekerja disebutkan akan melanjutkan pembahasan secara internal untuk mencari titik temu.
“Kebanyakan pihak akan melakukan pertemuan internal. Saya berharap ada solusi dari pertemuan mereka itu,” tambahnya.
Sengketa yang bergulir ini berkaitan dengan tunggakan hak pekerja yang disebut telah mencapai sekitar Rp262 juta, melibatkan 45 pekerja yang berada pada tahap akhir kontrak kerja mereka.
Sebelumnya, persoalan ini telah melalui tahapan Bipartit maupun Tripartit di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Bahkan, Disnaker telah mengeluarkan anjuran pembayaran, namun perusahaan disebut belum memenuhi anjuran tersebut.
Gasali menyoroti bahwa alasan perusahaan belum dapat memenuhi anjuran karena belum adanya pembayaran dari pihak kontraktor utama dalam kerja sama mereka.
Selain itu, perusahaan mengklaim bahwa beberapa komponen hak seperti tunjangan hari besar tidak tercantum dalam kontrak kerja.
Terkait hal tersebut, Gasali meminta agar kedua pihak tetap membuka ruang negosiasi.
“Para pekerja masih bisa berbicara dengan baik. Tidak harus final hari ini, masih bisa dinegosiasikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak buru-buru memberhentikan pekerja hanya karena ketidaksepahaman terkait penerapan tarif atau perbedaan pemahaman terkait kontrak.
Menurutnya, dialog internal adalah langkah paling memungkinkan untuk mencegah konflik berlarut.
DPRD, kata Gasali, memberikan ruang mediasi namun tetap mendorong agar penyelesaian utama dicapai melalui komunikasi internal perusahaan dan pekerja.
“Kami sudah membuka ruang, tetapi tetap yang terbaik adalah penyelesaian internal kedua belah pihak,” pungkasnya.
BACA JUGA
