Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Sidang III Tahun 2022 dengan agenda membahas tentang Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Dimana raperda ini merupakan inisiatif dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Balikpapan.

“Rapa paripurna kali ini adalah pembahasan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang merupakan inisiatif dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang mengacu pada amanat undang-undang juga,” ujar, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, yang ditemui usai memimpin kegiatan rapat tersebut, Selasa (27/9/2022).

Sabaruddin menambahkan, aturan ini dianggap penting karena memang cakupannya yang luas dan juga mengatur tentang perlindungan terhadap kekerasan yang kerap terjadi dalam ranah keluarga.

“Termasuk kekerasan seksual dan lain-lain yang masih berkaitan,” tegasnya.

Dewan dalam hal ini, katanya, menilai pentingnya aturan ini untuk segera bisa disahkan karena wilayah dan daerah lain pun sudah menetapkan aturan ini sebagai dasar untuk upaya melindungi masyarakat menurut amanat Undang-Undang.

“Ini untuk memproteksi masyarakat dari banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga, ini lah yang sekiranya perlu dibuatkan peraturan khususnya peraturan daerah,” ungkapnya.

“Kita hanya mengimplementasikan upaya kami pada pembuatan Raperda ini,” tambahnya.

Sabaruddin menjelaskan, setelah rapat paripurna ini, maka tahapan selanjutnya akan diserahkan kepada Pemkot Balikpapan dalam hal ini Wali Kota Balikpapan untuk kemudian ditindaklanjuti, baik direvisi atau didiskusikan kembali.

“Kemudian diserahkan ke kami (DPRD) kembali dan akan kami diskusikan kembali bersama pandangan-pandangan fraksi. Sekiranya, nantinya Raperda ini bisa memproteksi dan membentuk ketahanan keluarga di Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Ditegaskannya, inisiasi Raperda dari Bapemperda DPRD Kota Balikpapan ini, tentunya telah melewati tahap analisa yang melibatkan beberapa komisi dan tentunya juga hasil dari reses para anggota DPRD Kota Balikpapan di dapilnya masing-masing.

“Yang paling banyak (ditemukan) ya kekerasan dalam rumah tangga, walaupun tidak banyak yang terekspos. Hal ini tidak bisa ditolerir lagi, maka kami perlu rumuskan bersama peraturan ini,” jelasnya.

DPRD Kota Balikpapan berharap peraturan ini segera diselesaikan dan disahkan sehingga dapat segera diterapkan di masyarakat.

“Kami mau secepatnya ini selesai, karena sudah ada draftnya dan tinggal melakukan diskusi dan menerima masukan-masukan dari semua pihak,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply