Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan memberikan surat teguran tertulis kepada PT Fahreza Duta Perkasa selaku pelaksana proyek penanggulangan banjir DAS Sungai Ampal Balikpapan. Teguran ini diberikan karena progres pelaksanaan proyek yang seharusnya sudah mencapai target 32 persen, namun saat ini baru mencapai 0,9 persen.

Plt Kepala Bidang SDA DPU Kota Balikpapan, Faridah mengakui, progres pelaksana proyek penanggulangan banjir DAS Sungai Ampal Balikpapan saat ini baru mencapai 0,9 persen karena memang terdapat enam titik pengerjaan.

“Untuk itu, pihaknya sudah menggelar rapat terkait keterlambatan progres yang terjadi pada proyek normalisasi DAS Ampal ini,” ujarnya, Rabu (15/11/2022).

Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati memberikan surat teguran kepada penyedia jasa konstruksi, dalam hal ini PT Fahreza Duta Perkasa yang masih akan dievaluasi kembali pada 17 November 2022 mendatang.

“Kami masih evaluasi dan saya juga sudah menginstruksikan pada 14 November kemarin untuk melakukan penambahan tenaga kerja,” paparnya.

Sedangkan terkait sanksi yang akan diberikan Pemerintah Kota Balikpapan kepada pelaksana proyek, Faridah mengatakan, sesuai ketentuan ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan sampai keputusan terburuknya adalah pemutusan hubungan kontrak dengan penyedia jasa konstruksi yang ditugaskan saat ini.

“Mekanismenya, kita bisa memberikan SCM (Show Cause Meeting) sampai tiga kali. Pada SCM 1 itu, ada waktu yang kita berikan ke rekanan (penyedia jasa konstruksi) untuk pembuktian keterlambatan, progres 0 sampai 70 persen dengan deviasinya -10, maka kami akan mengeluarkan SCM 1. Harus ada SCM 1 sampai 3 dahulu, baru bisa diputuskan kontraknya jika tidak terpenuhi juga,” tegasnya.

SCM diartikan sebagai rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi yang bisa terjadi karena kendala dari segi materi/bahan, kurangnya pekerja di lapangan dan kondisi alam.

Secara umum, keterlambatan pekerjaan tersebut terjadi akibat kelalaian penyedia jasa.

Anggaran yang sudah dikucurkan pada tahap awal ini adalah uang muka sebesar Rp 17 Miliar dari Rp 143 Miliar yang akan dilaksanakan dengan skema multiyears.

 

Share.
Leave A Reply