Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) dan pemerintah pusat masih melakukan kajian untuk jangka panjang untuk mengantisipasi kecelakaan maut di simpang Muara Rapak Balikpapan.

Ada dua opsi yang ditawarkan dalam jangka panjang tersebut, apakah akan dibangun Flyover atau Underpass.

Kepala DPU Balikpapan, Andi Yusri Ramli mengatakan, untuk penanganan jangka panjang pada turunan Simpang Muara Rapak yang memang rawan terjadi kecelakaan ini ditentukan dengan dua opsi yakni akan di bangun Flyover atau Underpass. Pembangunannya nantinya akan berdasarkan dari hasil kajian yang dilakukan.

“Kami tidak bisa memberikan komentar mana yang terbaik, karena ini perlu kajian. Sudah disampaikan Kepala Balai (BBPJN) bahwa ini nanti akan dikaji lagi, yang mana yang lebih baik pilihannya terkait penanganannya,” ujarnya, Selasa (27/9/2022).

Dikatakannya, kajiannya yang dilakukan melalui survei atau penelitian, dimulai dari permasalahan sosial, budaya serta ekonomi dan lain-lain.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan BBPJN terkait proses yang sudah berjalan seperti apa dan Pemkot Balikpapan nanti akan terlibat dalam hal apa. Kalau masalah teknis desain dan lainnya, kita tunggu lah dari mereka,” ungkapnya.

Yusri menambahkan, saat ini untuk penanganan jangka pendek sendiri tengah dilakukan pelebaran bahu jalan, dimana pengerjaannya dilakukan BBPJN dengan menggunakan anggaran dari APBN.

Pemkot Balikpapan hanya mengganti rugi lahan warga yang ikut terlibat dalam pengerjaan ini.

“Ganti rugi untuk lahan proyek pembangunan (pelebaran jalan) menggunakan anggaran kita (Pemkot Balikpapan), tapi mereka (BBPJN) yang melaksanakan pembangunan fisiknya, dimana dijadikan satu di agenda kegiatan mereka. Informasinya seperti itu,” jelasnya.

Yusri menambahkan, pembebasan lahan yang paling luas dalam proyek ini adalah lahan milik PT Pertamina dan tidak ada permasalahan terkait lahan tersebut.

“Untuk lahan PT Pertamina ini, tinggal mekanisme administrasinya saja yakni pinjam pakai,” paparnya.

Sedangkan, pembebasan lahan warga, sambungnya, Pemkot Balikpapan melakukannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku karena anggaran pun sudah dialokasikan.

“Mekanismenya seperti apa ya kita ikuti saja. Kami juga akan selalu komunikasi,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply