Dua Tahun Menakhodai Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari Tinggalkan Rekam Jejak Penindakan Narkoba yang Meningkat

Ditresnarkoba Polda Kaltim
Kombes Pol Arif Bastari saat menjalankan tugas sebagai Dirresnarkoba Polda Kaltim, meninggalkan catatan peningkatan pengungkapan kasus narkotika selama masa kepemimpinannya.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Kepemimpinan di tubuh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur resmi berganti. Jabatan Dirresnarkoba yang selama kurang lebih dua tahun diemban oleh Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., kini diserahterimakan kepada Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim. Pergantian tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus upaya pembinaan karier personel.

Selama bertugas di Benua Etam, Kombes Pol Arif Bastari mencatatkan kinerja yang dinilai progresif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Di bawah kepemimpinannya, intensitas pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, khususnya sepanjang tahun 2025.

Pendekatan penegakan hukum yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari dampak destruktif narkoba, terutama bagi generasi muda.

Berdasarkan data kinerja, selama masa kepemimpinan Kombes Pol Arif Bastari, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap 1.611 kasus tindak pidana narkotika dengan total 1.849 tersangka yang diamankan. Selain jumlah perkara, capaian signifikan juga terlihat pada barang bukti yang berhasil disita. Barang bukti ganja tercatat meningkat dari 4,82 kilogram menjadi 5,1 kilogram. Sementara itu, sabu mengalami lonjakan cukup tajam dari 99 kilogram menjadi 136 kilogram, dan ekstasi meningkat dari 2.819 butir menjadi 6.764 butir.

Di sisi lain, pengawasan terhadap peredaran obat-obatan daftar G menunjukkan hasil positif dengan tren penurunan, dari sebelumnya 154.359 butir menjadi 85.949 butir. Capaian ini mencerminkan efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara terpadu.

Atas dedikasi dan kontribusinya, Kombes Pol Arif Bastari dipercaya menempati jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat I pada Itwasum Polri. Dengan kepemimpinan baru di Ditresnarkoba Polda Kaltim, diharapkan komitmen pemberantasan narkoba dapat terus diperkuat demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Timur.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar