Dukung Koperasi Merah Putih, Kepala DPMD Kukar Hadiri Rakor Evaluasi Percepatan Program Desa

Gerbangkaltim.com, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus mendorong percepatan penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih. Dalam rangka mengoptimalkan implementasi program ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, turut menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan koperasi yang digelar di Ruang Rapat Smesco 2, Diskop UKM Kukar, Selasa (10/6/2025).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, dengan didampingi Sekretaris Daerah Sunggono. Acara turut diikuti oleh sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan camat dari seluruh wilayah Kukar, serta para kepala desa dan lurah yang bergabung secara daring.
Dalam pemaparannya, Arianto menyampaikan bahwa hingga saat ini Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 237 desa dan kelurahan di wilayah Kutai Kartanegara. Sebanyak 61 di antaranya telah memiliki Surat Keputusan resmi dan terdaftar secara administratif.
“Kita hari ini membahas langkah lanjutan pasca pembentukan koperasi. Pemerintah daerah, melalui OPD terkait, camat, kepala desa, dan lurah, harus bersinergi dengan para pengurus koperasi untuk memastikan program ini berjalan efektif,” ujar Arianto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bupati Kukar memberikan arahan agar daerah tidak selalu menunggu arahan pusat. Justru, Pemkab Kukar diharapkan bisa menjadi pelopor dalam percepatan legalisasi dan operasional koperasi di tingkat desa.
“Pak Bupati menginginkan adanya langkah konkret. Bila perlu, kita mendahului timeline dari pemerintah pusat. Begitu izin dan legalitas koperasi keluar, maka pelaksanaan usaha harus segera dimulai,” tambahnya.
Arianto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, jika suatu usaha sudah dikelola dengan baik oleh BUMDes, koperasi tidak perlu mengambil alih. Namun, bila ada potensi usaha yang belum tergarap optimal, maka koperasi bisa mengambil peran.
“Koperasi dan BUMDes harus saling melengkapi, bukan saling tumpang tindih. Di desa, keduanya harus bisa jalan berdampingan. Khusus untuk kelurahan, karena tidak ada BUMDes, koperasi bisa langsung menjalankan usaha produktif,” jelasnya.
Selain itu, ia mengimbau agar para kepala desa dan lurah mendukung penuh program ini karena merupakan bagian dari arahan Presiden. Ia juga mendorong agar anggaran pelatihan pengurus koperasi bisa dimasukkan dalam APBDes.
“Para camat pun memiliki peran penting sebagai pembina dan pengawas. Mereka harus aktif memetakan potensi wilayah masing-masing untuk pengembangan usaha koperasi,” tegas Arianto.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa Pemkab telah membentuk satuan tugas khusus untuk mendukung percepatan program Koperasi Merah Putih. Dari total 193 desa dan 44 kelurahan, seluruhnya telah memiliki struktur kelembagaan dan sumber daya pengurus koperasi.
“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama, mulai dari satgas, OPD, camat, lurah, hingga kepala desa. Setelah proses administrasi selesai, akan kita lanjutkan dengan pelatihan manajemen koperasi untuk para pengurus,” kata Edi Damansyah.
Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi dalam pelatihan tersebut. Karena itu, pihaknya telah menginstruksikan Sekda untuk menggandeng lembaga pelatihan yang telah terakreditasi.
Sumber: Pemkab Kutai Kartanegara
BACA JUGA