Dukung Pelayanan Prima dan Ramah Lingkungan, Kapolda Kaltim Serahkan Mobil Listrik Operasional PAMAPTA ke Polresta Balikpapan

Kapolda
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyerahkan secara simbolis kendaraan dinas listrik operasional PAMAPTA kepada Polresta Balikpapan guna mendukung pelayanan kepolisian yang cepat dan ramah lingkungan.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui penguatan sarana dan prasarana operasional. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan dengan penyerahan satu unit kendaraan dinas berbasis listrik kepada Polresta Balikpapan untuk mendukung pelaksanaan tugas fungsi Pengamanan dan Patroli (PAMAPTA).

Penyerahan kendaraan operasional ramah lingkungan ini dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., bersama jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan. Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur pemerintah daerah dan berlangsung di Balikpapan, Jumat (6/2/2026).

Selain kendaraan listrik, Kapolda Kaltim juga menyerahkan sejumlah perangkat telepon genggam dinas yang diperuntukkan bagi personel PAMAPTA. Fasilitas ini diharapkan dapat menunjang tugas pelayanan publik, khususnya dalam menerima, memproses, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat dan akurat.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa pemberian sarana operasional ini merupakan bentuk dukungan pimpinan terhadap peningkatan kinerja anggota di lapangan. Menurutnya, PAMAPTA memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kendaraan operasional ini kami harapkan menjadi motivasi baru bagi anggota PAMAPTA untuk memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan tepat sasaran kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Endar Priantoro.

Ia juga menekankan bahwa pemanfaatan kendaraan listrik sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan berwawasan lingkungan. Selain lebih efisien dari sisi biaya operasional, penggunaan kendaraan listrik dinilai mampu mendukung upaya pengurangan emisi dan menjaga kualitas lingkungan perkotaan.

“Ke depan, kita harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Kendaraan listrik adalah salah satu solusi yang efisien dan ramah lingkungan, sekaligus mendukung modernisasi sarana kepolisian,” jelasnya.

Kapolda Kaltim menambahkan bahwa penggunaan kendaraan operasional akan disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi geografis wilayah tugas masing-masing. Sementara itu, dukungan sarana komunikasi berupa handphone dinas diharapkan mampu mempercepat arus informasi, sehingga respons terhadap laporan masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda kembali mengingatkan pentingnya optimalisasi layanan call center 110 yang beroperasi selama 24 jam. Ia menegaskan bahwa PAMAPTA wajib merespons setiap laporan masyarakat secara cepat tanpa harus menunggu warga datang langsung ke kantor kepolisian.

Menutup kegiatan, Kapolda Kaltim berpesan agar seluruh fasilitas yang telah diberikan dijaga dan dimanfaatkan secara maksimal demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang presisi dan humanis.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar