Duta Pelajar Sadar Hukum Harus Bisa Jadi Role Model Kesadaran Hukum di Kalangan pelajar

Kejati Kaltim
Kepala Kejati Kaltim, Hari Setiyono di dampingi Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Robiana Hastawulan melakukan pemukulan gong yang menandai dilaksanakannya Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum untuk tingkat SMA/ SMK/ MA dan SLB (Tuna Daksa) se Provinsi Kaltim Tahun 2023, Selasa (17/10/2023).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Sebanyak 30 Tim dari 10 Kabupaten Kota Se Provinsi Kaltim berlaga dalam Lomba Duta Pelajar Sadar Hukum untuk tingkat SMA/ SMK/ MA dan SLB (Tuna Daksa). Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kaltim tahun 2023 diharapkan akan menjadi role model nasional dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

“Duta pelajar sadar hukum di provinsi Kaltim ini merupakan pionir kesadaran hukum  dikalangan pelajar. Kegiatan ini  sudah yang keempat kalinya kami selenggarakan. Harapan kami, ini bisa menjadi role model untuk seluruh Indonesia dalam mengantisipasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelajar,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Hari Setiyono, usai membuka Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim di Balikpapan, Kamis (17/10/2023).

Hari menambahkan, tujuan pemilihan duta sadar hukum ini adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi milenial, khususnya pelajar. Upaya ini penting dilakukan menyusul masih tingginya angka pelanggaran hukum di kalangan pelajar di Indonesia masih tergolong tinggi.

“Di daerah lain, kita sering mendengar pelajar yang terlibat dalam aktivitas yang melawan hukum. Namun, di Kaltim, kita belum pernah mendengar hal tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pelajar di Kaltim memiliki tingkat pemahaman hukum yang baik,” jelasnya.

Menurut Hari, para duta pelajar sadar hukum yang terpilih akan mendapatkan pelatihan khusus tentang hukum. Para Pelajar ini juga akan mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di bidang hukum.

“Kami berharap, para duta pelajar sadar hukum ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya. Mereka dapat membagikan pengetahuan hukumnya kepada teman-teman mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Robiana Hastawulan mengatakan, jika pelajar di Kaltim tidak sejak dini mengisi diri dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan, maka kelak setelah tamat sekolah mereka tidak akan mampu bersaing.

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum, “ ujarnya.

Dimana saat ini, lanjutnya, semakin hari semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat semua pihak khawatir dengan masa depan anak bangsa.

“Terutama mereka yang masih usia pelajar, yang terlibat dalam gank motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta pelanggan hukum lainnya,” tukasnya.

Atas dasar tersebut, katanya, sangat penting adanya program pembinaan pembentukan sekolah sadar hukum sehingga secara tidak langsung akan terjadi pembentukan karakter pada siswa atau siswi yaitu kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial serta bertindak lebih bijak dalam berbagai hal.

Tinggalkan Komentar