Penajam Paser Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menyegel sebanyak empat ruangan disegel KPK di kantor Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Kamis (13/1/2022).

Empat ruangan tersebut masing-masing ruang kerja Bupati PPU, ruang Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, ruang Kepala Dinas PPU dan Rumah Dinas Bupati PPU.

Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam mengatakan, masih belum mengetahui secara pasti sebab penangkapan Bupati PPU Abdul Gafur Masud (AGM) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022).

Namun demikain, Hamdam mengaku turut prihatin dengan kasus OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia menambahkan, sampai saat ini belum bisa menyampaikan apapun sebelum KPK mengeluarkan informasi secara resmi.

“Mudah – mudahan persoalan ini dapat segera kita dapatkan informasi yang resmi. Terkait dengan persoalan ini. Saya atas nama masyarakat dan bagian dari pemerintah Kabupaten PPU tentu turut prihatin dengan persoalan yang lagi ramai satu hari ini,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Hamdam meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap melaksanakan tugas dan kewajiban seperti biasanya. Kemudian bagi masyarakat juga diharapkan untuk tenang dan tidak menyebarkan isu yang dapat meresahkan
.
“Saya ingin menyampaikan beberapa hal yang pertama mengimbau kepada teman-teman ASN untuk tetap bekerja seperti biasa, sambil menunggu perkembangan informasi selanjutnya. masyarakat juga saya minta untuk tetap tenang. untuk menjalankan aktivistas seperti biasa,” jelasnya.

Hamdam juga mengaku, tidak mengetahui keberadan AGM karena memang sudah lama tidak berkomonikasi dengan yang bersangkutan.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten PPU pada Rabu (12/1).Kemudian KPK melakukan penggeledahan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati pada Rabu (13/1/2022) sekitar pukul 01.00 WITA.

KPK melanjutkan penggeledahan di ruang kerja Bupati PPU, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruang kerja Kepala PUPR PPU sekitar pukul 02.00 WITA.

Share.
Leave A Reply