Fraksi PPP Include Perindo Sampaikan Aspirasi Sekolah Baru dan BPJS

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Senin (4/7/2022) fraksi PPP include Perindo melalui juru bicara Ardiansyah, menyampaikan dua aspirasinya mengenai pembangunan sekolah baru dan iuran BPJS Kesehatan gratis.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah mengatakan, aspirasi yang disampaikan sebenarnya ada enam tetapi hanya empat yang tertulis pada pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021.
“Kita ini adalah wakil rakyat jadi apa yang ada di pikiran kita ya kita sampaikan.Kedepan Pemerintah Kota bukan hanya tertulis saja apa yang kita sampaikan juga perlu dicatat dan menjadi perhatian,” jelasnya kepada awak media di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (6/7/2022).
Masalah bantuan keuangan Balikpapan masih dibutuhkan untuk pembangunan Balikpapan, karena masyarakat itu setiap tahun selalu mengajukan.
“Kalau kita kurang komunikasi dengan baik dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, baik Gubernur maupun DPRD Provinsi. Ditakutkan bantuan itu tidak akan bisa mengalir ke Balikpapan,” terangnya.
Begitu juga masalah pendidikan, yang setiap tahun menjadi momok masyarakat Balikpapan karena kesulitan untuk menyekolahkan anaknya. Oleh karena itu, Pemkot dengan anggaran 20 persen harus dapat memaksimalkan untuk membangun sekolah baru, bukan hanya penambahan ruang belajar atau penambahan murid di dalam kelas.
“Sekolah baru itu wajib untuk dibangun, sehingga mengatasi masalah kekurangan sekolah dan masyarakat tidak bingung lagi mau sekolah dimana,” ungkap Ardiansyah.
Lain hal dengan program iuran BPJS Kesehatan Gratis kelas III, ternyata pada kenyataan dilapangan masih banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan alasan belum membayar tunggakan. Padahal, Pemkot sudah menganggarkan dan membayar iuran BPJS Kesehatan Gratis Kelas III.
“Masalah hutang dan tunggakan lain urusannya. Kenapa kok tidak dilayani, ini kan sebuah kesalahan tapi layani dulu masyarakat. Ini penting saya sampaikan, karena banyak warga tidak dilayani,” terangnya.
BPJS kesehatan wajib melayani masyarakat dan ini menjadi catatan penting untuk BPJS Kesehatan. Pasalnya, Pemkot sudah membayar dengan uang rakyat melalui APBD.
Pemkot dapat mensosialisasikan hal ini kepada pihak BPJS Kesehatan agar tidak terulang lagi. “Jangan sampai ada warga yang tidak terlayani, karena anggarannya akan mubazir. Menurut saya ini sosialisasinya yang kurang,” tutupnya.
BACA JUGA