Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke Pertamina Kilang Balikpapan, POAK Sampaikan 11 Tuntutan

Pertamina
Ratusan warga Kota Balikpapan dan sekitarnya yang tergabung dalam 28 Ormas yang masuk dalam Persatuan Organisasi Asli Kalimantan (POAK) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Bundaran Karang Anyar, Balikpapan Barat, Kaltim. Kamis (31/8/2023).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Ratusan warga Kota Balikpapan dan sekitarnya yang tergabung dalam 28 Ormas yang masuk dalam Persatuan Organisasi Asli Kalimantan (POAK) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Bundaran Karang Anyar, Balikpapan Barat, Kaltim.

“Ada 11 tuntutan yang kami sampaikan atas nama Presidium Tim 11 ke Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) dalam aksi ini,” ujar Kordinator Aksi yang juga Ketua POAK, Andi Syamsir, Kamis (31/8/2023).

Dalam aksi ini selain membawa mobil pengeras suara, pengunjukrasa juga membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan “Tolak diskriminasi kesewenang-wenangan TKA” dan “PHK sepihak atas pekerja lokal tanpa SP.”

Andi menambahkan, aksi yang dilakukan ini juga sebagai buntut kekecewaan dan ketidakpuasan warga Kota Balikpapan, dimana Pertamina dianggap belum mengakomodir pekerja lokal.

“Kami menuntut perhatian terhadap nasib tenaga kerja lokal yang terpinggirkan. Kenyataannya adalah kami melihat dalam perekrutan pekerja luar daerah daripada pekerja lokal Balikpapan,” tegasnya.

Andin juga menuding, telah terjadi diskriminasi lingkungan kerja dalam proyek KPB, yang melibatkan pekerja lokal dan pekerja asing.

“Pekerja lokal yang melakukan kesalahan langsung dipecat tanpa proses yang adil, sedangkan pekerja asing seringkali mendapatkan perlindungan,” ucapnya.

Samsir mencatat bahwa ada beberapa pelanggaran hukum, seperti perlakuan tidak adil terhadap pekerja lokal, pemrosesan invoice yang tidak adil, dan kecelakaan yang tidak dilaporkan, semuanya melanggar peraturan yang berlaku.

Selain diskriminasi pekerjaan, katanya, ternyata juga hak – hak pekerja juga tidak dipenuhi.

Salah satunya, lanjut Andin, tidak diberikannya jaminan Kesehatan berupa BPJS kesehatan bagi pekerja, serta kontrak kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ini bentuk ketidakpatuhan perusahaan terhadap undang-undang,” tegasnya.

Samsir mempertanyakan, tentang Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap masyarakat lokal.

“Janji mereka untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat lokal hanyalah retorika kosong. Tidak ada yang terealisasi,” tukasnya

Setelah berunjukrasa beberapa jam, akhirnya 28 perwakilan para pekerja diberi kesempatan untuk bertemu dengan manajemen PT KPB. Namun pertemuan itu mengalami dead lock, tuntutan pengunjukrasa tidak bisa dikabulkan.

“Silahkan Bapak-bapak bicarakan apa yang mau di diskusikan. Kami akan mendengarkannya,” ujar Manager Commrel PT KBP, Reno Marina Sahputri.

Kekecewaan masa pun menjadi. Dan mereka berencana akan kembali pada Jumat besok dengan membawa masa yang lebih banyak lagi serta berniat untuk mendirikan kemah di depan pintu proyek RDMP.

Tinggalkan Komentar